Sherly Mayasari, Imaculata and Fatmawati Octarina, Nynda Kedudukan Hukum Pidana Atas Pengambilan Kendaraan Paksa Debitur oleh Debt Collector Lembaga Pembiayaan. JURNAL RECHTENS, 9 (2). pp. 141-152. ISSN 1907-7114
Text
Jurnal 11.pdf Download (322kB) |
|
Text (PeerReview)
PeerReview11.pdf Download (551kB) |
|
Text (Plagiarism)
Plagiasi Jurnal 11.pdf Download (2MB) |
|
Text
PeerReview11.pdf Download (5MB) |
Abstract
Penggunaan Debt Collector pada perusahaan pembiayaan konsumen tidak dilarang asal dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan tidak melanggar norma serta aturan yang ada. Akan tetapi pada prakteknya, para debt collector sering tidak beretika ketika menarik kendaraan milik debitur yang menunggak. Karena tugas mereka hanyalah menagih hutang bukan untuk menakuti, menyiksa apalagi berbuat yg sampai menghilangkan nyawa orang lain. Oleh karena itu, masyarakat agar mematuhi kontrak yang sudah dibuat kepada satu perusahaan pembiayaan konsumen dan pada debt collector agar tidak bertindak melanggar hukum dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Kata Kunci : Debt Collector, Lembaga Pembiayaan, Penarikan Sepeda Motor
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Repository Administrator |
Date Deposited: | 04 Oct 2021 08:14 |
Last Modified: | 06 Jun 2022 07:28 |
URI: | http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/1006 |
Actions (login required)
View Item |