Subiyantana, Subiyantana and Fatmawati Octarina, Nynda Pertanggungjawaban Pidana terhadap Notaris yang Membuat Keterangan Palsu dalam Akta Otentik. JURNAL RECHTENS, 9 (2). pp. 93-106. ISSN 1907-7114
Text
Jurnal 12.pdf Download (400kB) |
|
Text (PeerReview)
PeerReview12.pdf Download (513kB) |
|
Text (Plagiarsm)
Plagiasi Jurnal 12.pdf Download (2MB) |
|
Text
PeerReview12.pdf Download (4MB) |
Abstract
Seorang notaris terkadang tanpa diketahuinya ada keterangan palsu yang disampaikan para pihak, yang kemudian menjadi dasar pembuatan akta autentik. Perlu dikaji dan dianalisis pertanggungjawaban pidana notaris atas akta yang dibuat berdasarkan keterangan palsu serta mengkaji dan menganalisis akibat hukum yang timbul terhadap akta notaris yang didasarkan pada keterangan palsu.Notaris dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terhadap akta yang dibuat olehnya berdasarkan apa yang dilihat, disaksikan, dan dialaminya dalam suatu perbuatan hukum jika secara sengaja atau lalai, notaris membuat akta palsu sehingga merugikan pihak lain. Pertanggungjawaban secara pidana, seorang notaris harus memenuhi unsur-unsur: melakukan tindak pidana; memiliki kemampuan untuk bertanggung jawab; dengan kesengajaan atau kealpaan; dan tidak ada alasan pemaaf. Terhadap akta notaris yang dibuat berdasarkan keterangan palsu tidak dengan sendirinya mengakibatkan akta tersebut batal demi hukum. Para pihak yang dirugikan dengan keberadaan akta seperti itu harus mengajukan gugatan perdata ke pengadilan untuk membatalkan akta tersebut. Pertanggungjawaban pidana notaris perlu diatur dalam UUJN yang akan datang. Kata Kunci: Notaris, Pidana, Perbuatan Melawan Hukum
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Repository Administrator |
Date Deposited: | 04 Oct 2021 08:18 |
Last Modified: | 06 Jun 2022 07:31 |
URI: | http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/1007 |
Actions (login required)
View Item |