HENDRAWAN SETIOADI, 12218009 (2020) TANGGUNG GUGAT NOTARIS ATAS KELALAIANNYA TIDAK MENYAMPAIKAN SURAT WASIAT KEPADA SEKSI DAFTAR WASIAT KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA (Studi Kasus Putusan M.A No.320 k/Pdt/2013). Masters thesis, Universitas Narotama.
Text (HALAMAN JUDUL)
Cover.pdf Download (13MB) |
|
Text (ABSTRAK)
Abstrak.pdf Download (13MB) |
|
Text (DAFTAR ISI)
Daftar Isi.pdf Download (13MB) |
|
Text (BAB I)
Bab I.pdf Download (13MB) |
|
Text (BAB II)
Bab II.pdf Download (15MB) |
|
Text (BAB III)
Bab III.pdf Download (17MB) |
|
Text (BAB IV)
Bab IV.pdf Download (1MB) |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
Daftar Pustaka.pdf Download (13MB) |
Abstract
Akta wasiat No.5 tertanggal12 Mei 2010 telah dinyatakan batal demi hukum oleh pengadilan sebagaiamana putusan Mahkamah Agung No. 320 K/Pdt/2013. Alasan hakim mahkamah bahwa akta tersebut dibuat oleh notaris dengan melawan hokum dan melanggar peraturan perundang-undangan yaitu melanggar kewajiban notaris dalam pembuatan akta sebagaimana UUJN. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan statute approach, conceptual approach, dan case approach. Penelitian ini dibatasi dengan permasalahan yang dirumuskan sebagai berikut: 1) Apa ratio decidendi dari pembatalan akta wasiat sebagaimana Putusan Mahkamah Agung Nomor 320 K/Pdt/2013? Dan 2) Apakah Notaris bertanggung gugat atas akta yang dibuatnya yang dibatalkan oleh pengadilan karena perbuatan melanggar hukum? Berdasarkan rumusan serta analisis, maka hasil dari penelitian ini adalah: bahwa ratio decidendi dari putusan Mahkamah Agung No. 320 K/Pdt/2013 yang membatalkan akta wasiat No. 5 tertanggal 12 Mei 2010 adalah bahwa notaris yang membuat akta tersebut telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu melangga ketentuan UUJN yang mewajibkan notaris untuk membuat daftar akta wasiat dan mendaftarkannya ke Pusat Daftar Wasiat sebagaimana ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf I dan j. Berdasarkan Pasal 84 UUJN notaris tersebut bertanggung gugat mengganti kerugian. Hasil analisis penulis bahwa akta tersebut tetap sah namun kekuatan pembuktiannya terdegrasi sebagai akta dibawah tangan. Notaris yang membuat akta wasiat tersebut bertanggung gugat dengan mengganti berbagai biaya, kerugian dan bunga yang diderita oleh penggugat. Kata kunci: Akta wasiat, Daftar Pusat Wasiat, Notaris.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Repository Administrator |
Date Deposited: | 29 Mar 2022 04:15 |
Last Modified: | 29 Mar 2022 04:15 |
URI: | http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/1139 |
Actions (login required)
View Item |