PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR DALAM PENYELESAIAN KREDIT MACET (Studi Kasus PT Bina Artha Ventura Cabang Benjeng-Gresik)

AGUS ANDRIANTO, 12118013 (2020) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR DALAM PENYELESAIAN KREDIT MACET (Studi Kasus PT Bina Artha Ventura Cabang Benjeng-Gresik). Masters thesis, Universitas Narotama.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
HALAMAN JUDUL.pdf

Download (5MB)
[img] Text (BAB I)
BAB 1.pdf

Download (4MB)
[img] Text (BAB II)
BAB 2.pdf

Download (8MB)
[img] Text (BAB III)
BAB 3.pdf

Download (4MB)
[img] Text (BAB IV)
BAB 4.pdf

Download (4MB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (972kB)

Abstract

Tesis dengan judul “Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur Dalam Penyelesaian Kredit Macet (Studi Kasus Pt Bina Artha Ventura Cabang Benjeng-Gresik)” ini bertujuan untuk memberikan jawaban terhadap problematika yang dialami kreditur dalam kaitanya pemberian kredit tanpa jaminan yang mengalami kemacetan. Guna menguatkan argumentasi tersebut, akan diurai secara sistematis terkait dengan beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemberian kredit. Selain itu juga akan dibahas beberapa teori-teori yang relevan dengan penelitian yang diambil Setidaknya terdapat dua rumusan masalah yang akan dijawab dalam penelitian ini. Pertama, bagaimana wujud perlindungan hukum bagi kreditur ketika terjadi kemacetan dalam perjanjian kredit tanpa jaminan? Kedua, bagaimana cara penyelesaian ketika terjadi kemacetan angsuran dalam perjanjian kredit tanpa jaminan? Metode penelitian yang digunakan oleh penulis ialah penelitian hukum normatif-empiris (applied law research) yaitu, pengimplementasian ketentuan-ketentuan hukum normatif (baik perundang-undangan, asas hukum, dan doktrin) pada peristiwa hukum yang terjadi di masyarakat. Hasil pembahasan mengatakan bahwa terdapat dua perlindungan hukum yang dapat diperoleh oleh kreditur dalam kaitanya kredit macet. Pertama, perlindungan hukum secara preventif ialah perlindungan hukum yang diberikan oleh pemerintah kepada rakyatnya sebelum terjadinya pelanggaran ataupun cidera. Keberadaan perlindungan preventif sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait pemenuhan hak dan kewajiban. Kedua, perlindungan secara represif. Perlindungan ini merupakan perlindungan terakhir, berupa sanksi baik denda, pernjara, ataupun hukuman tambahan yang lain manakala telah terjadi sengketa atau pelanggaran. Adapun upaya penyelesaian dapat dilakukan dengan cara non mediasi melalui penagihan secara rutin. Cara ini memang merupakan cari yang kurang efektif, namun untuk meminimalisir jumlah pengeluaran yang banyak. Selain itu pihak PT. Bina Artha Ventura Cabang Benjeng-Gresik selaku kreditur juga dapat melakukan beberapa hal, yakni ialah: penjadwalan kembali (rescheduling), persyaratan kembali (reconditioning), dan penataan kembali (restructuring). Kata Kunci: Perjanjian Kredit, Kreditur, Kredit Macet, Jaminan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Hukum
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 11 Apr 2022 02:46
Last Modified: 11 Apr 2022 02:46
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/1160

Actions (login required)

View Item View Item
["lib/irstats2:embedded:summary_page:eprint:downloads" not defined]