PEMAKNAAN PERJANJIAN LAINNYA DALAM PERJANJIAN PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 TAHUN 2015

MANIK LINGKAR KATULISTIWI, 12219014 (2021) PEMAKNAAN PERJANJIAN LAINNYA DALAM PERJANJIAN PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 TAHUN 2015. Masters thesis, Universitas Narotama.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
Manik Cover.pdf

Download (29MB)
[img] Text (BAB I)
Manik Bab i.pdf

Download (8MB)
[img] Text (BAB II)
Manik bab ii.pdf

Download (8MB)
[img] Text (BAB III)
Manik Bab iii.pdf

Download (8MB)
[img] Text (BAB IV)
Manik Bab iv.pdf

Download (8MB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
Manik Daftar Pustaka.pdf

Download (8MB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji lebih lanjut mengenai ratio decidendi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU XIII/2015 tahun 2015 serta substansi perjanjian lainnya dalam perjanjian perkawinan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini yaitu penelitian hukum normatif, sedangkan pendekatan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil dari Penelitian menunjukkan bahwa Ratio decidendi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PU-Xlll/2015 terkait substansi perjanjian perkawinan tersebut tidak begitu jelas. Putusan a quo sekadar mempertimbangkan pengaturan perjanjian perkawinan sebagaimana dalam Hukum Islam. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut memperluas makna dan materi dalam perjanjian perkawinan. Substansi dari perjanjian perkawinan, kini dapat dimaknai bahwa tidak hanya mengatur mengenai harta benda dalam perkawinan, tetapi dapat pula mengenai perjanjian lainnya termasuk hak dan kewajiban suami dan istri, berdasarkan asas kebebasan berkontrak. Meski semestinya perjanjian perkawinan hanya mengatur mengenai harta benda perkawinan saja, Sebab terkait hak dan kewajiban suami istri telah diatur pada Pasal 30 sampai dengan Pasal 34 Undang- Undang Perkawinan, yang sifatnya memaksa (dwingend recht). Sehingga mengenai hak dan kewajiban suami istri, tidak dapat menyimpangi dari aturan dalam pasal tersebut. Apabila didalam suatu perjanjian perkawinan substansinya adalah mengenai hak dan kewajiban suami istri, seperti yang menjadi penafsiran terhadap frasa “perjanjian lainnya” oleh Mahkamah Konstitusi, maka perjanjian yang demikian tidak dapat ditegakkan apabila suami atau istri tidak melaksanakan hak dan kewajiban yang tercantum dalam perjanjian tersebut. Kata kunci : perkawinan,harta benda perkawinan, perjanjian perkawinan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 20 Apr 2022 03:41
Last Modified: 20 Apr 2022 03:41
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/1185

Actions (login required)

View Item View Item
["lib/irstats2:embedded:summary_page:eprint:downloads" not defined]