PEMBEBANAN HAK TANGGUNGAN ATAS SERTFIKAT HAK GUNA BANGUNAN YANG LALAI DIPERPANJANG JANGKA WAKTUNYA MASIH DALAM JAMINAN BANK

WAHYUDIN, 12219024 (2021) PEMBEBANAN HAK TANGGUNGAN ATAS SERTFIKAT HAK GUNA BANGUNAN YANG LALAI DIPERPANJANG JANGKA WAKTUNYA MASIH DALAM JAMINAN BANK. Masters thesis, Universitas Narotama.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
Wahyudin Cover.pdf

Download (14MB)
[img] Text (BAB I)
Wahyudin Bab i.pdf

Download (8MB)
[img] Text (BAB II)
Wahyudin Bab ii.pdf

Download (8MB)
[img] Text (BAB III)
Wahyudin Bab iii.pdf

Download (8MB)
[img] Text (BAB IV)
Wahyudin Bab iv.pdf

Download (8MB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
Wahyudin Daftar Pustaka.pdf

Download (8MB)

Abstract

Indonesia dalam sistem hukum pertanahannya berpijak kepada UUPA yang menjadi peraturan perundangan tentang pertanahan Dalam hal kepemilikan tanah UUPA lebih banyak menekankan pada aspek kepemilikan tanah individual Hal ini penting untuk menjadikan status penguasaan tanah jelas ketika terjadi pemindahan hak atas tanah. Sumber daya tanah dan sumber daya alam lainnya bukanlah milik satu golongan tertentu,namun kepunyaan kita semua sebagai Bangsa kepada Negara sebagai organisasi kekuasaan Bangsa dibebankan amanah untuk mengatur penggunaan tanah bagi kemakmuran seluruh komponen Bangsa dan bukan kelompok tertentu, amanah yang tersurat dalam Pasal 33 Ayat (3) UUD Tahun 1945 mengandung Dasar dan sekaligus arahan bagi politik pembangunan hukum Pertanahan dan sumber daya alam lainnya, Amanah tersebut kemudian dijabarkan dengan semangat yang konsisten dan progresif ke dalam Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok – Pokok Agraria, yang disebut juga dengan Undang – Undang Pokok Agraria (UUPA). Kedudukan BPN sebagai satu – satunya lembaga atau institusi yang diberikan kewenangan untuk mengemban amanah dalam mengelola bidang Pertanahan diakui secara Normatif melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2009 Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Badan Pertanahan Nasional Dalam Pasal 2 Perpres Nomor 85Tahun 2009 Perubahan atas Perpres Nomor 10 Tahun 2006 tentang Badan Pertanahan Nasional dijelaskan bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalukan tugas Pemerintahan dibidang Pertanahan secara Nasional, Regional, dan Sektorial. Keywords : Kebijakan Agraria di Indonesia, Peraturan Dasar Pokok – Pokok Agraria,

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 25 Apr 2022 03:40
Last Modified: 25 Apr 2022 03:40
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/1190

Actions (login required)

View Item View Item
["lib/irstats2:embedded:summary_page:eprint:downloads" not defined]