PENJATUHAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 22PK/PID/2017)

DENNIA GRACIA ANGELICA, 02117055 (2021) PENJATUHAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 22PK/PID/2017). Undergraduate thesis, Universitas Narotama.

[img] Text (Halaman Judul)
COVER.pdf

Download (5MB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf

Download (5MB)
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf

Download (5MB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf

Download (5MB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf

Download (5MB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (5MB)

Abstract

Hukuman mati dan Hak Asasi Manusia (HAM) memiliki ikatan yang sangat erat, hal ini didasarkan pada argumentasi bahwa penjatuhan hukuman mati terkait erat dengan hak yang paling asasi bagi manusia. Pada konteks penjatuhan hukuman mati terhadap pelaku kejahatan yang dilakukan dalam keadaan tertentu perlu dikaji lagi lebih dalam, sebab penjatuhan hukuman mati merupakan pidana yang terberat, sehingga yang memiliki arti bahwa pelaku sudah pasti akan kehilangan nyawanya yang mana hal tersebut merupakan sesuatu hak yang tak ternilai harganya. Hak Asasi Manusia merupakan hak yang melekat pada keberadaan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan dan merupakan anugerah yang patut dihargai serta dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Tujuan pembahasan skripsi ini dilakukan adalah untuk mengetahui serta mempelajari tentang penjatuhan hukuman pidana mati serta kaitannya dengan Hak Asasi Manusia dan hukum Pidana. Penelitian dilakukan dengan menggunakan penelitian hukum normatif. Hasil pembahasan menunjukkan pertama landasan filosofis dijatuhkannya pidana mati oleh hakim. kedua penjatuhan pidana mati bertentangan dengan hak asasi manusia atau tidak serta peraturan perundang-undangan yang digunakan di Indonesia. Di Indonesia sendiri masih mempertahankan pidana mati sebagai pidana pokok, namun dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru ada kompromi dengan menjadikan hukuman pidana mati bukan sebagai pidana pokok melainkan sebagai alternatif yang diperlakukan bagi kejahatan luar biasa. Kata kunci : Pidana mati, hak asasi manusia, hukum pidana

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 14 Dec 2022 02:18
Last Modified: 14 Dec 2022 02:18
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/1415

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year