PRINSIP KEADILAN SEBAGAI DASAR PELEPASAN HAK ATAS TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM

MOCHAMMAD DJANKY DAUSAT, 02118046 (2022) PRINSIP KEADILAN SEBAGAI DASAR PELEPASAN HAK ATAS TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM. Undergraduate thesis, Universitas Narotama.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
cover.pdf

Download (9MB)
[img] Text (BAB I)
bab I.pdf

Download (4MB)
[img] Text (BAB II)
bab II.pdf

Download (4MB)
[img] Text (BAB III)
bab III.pdf

Download (4MB)
[img] Text (BAB IV)
bab IV.pdf

Download (4MB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA DAN LAMPIRAN)
daftar pustaka dan lampiran.pdf

Download (4MB)

Abstract

Dalam proses pengadaan tanah terdapat kegiatan berupa pembebasan tanah yang mana di dalam kegiatan ini praktiknya sering ditemui adanya pihak dari swasta atau non pemerintahan yang melakukan pembebasan tanah dan pemerintah sendiri tidak memberikan ganti kerugian berdasarkan aspek keadilan sehingga hal inilah yang menyebabkan terjadinya sengketa atau konflik antara pemerintah dengan masyarakat yang mana hal ini menimbulkan pemikiran bahwa kepentingan umum menurut pemerintah atau negara belum tentu kepentingan umum bagi masyarakat. Berdasarkan UU No. 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Apabila telah dilakukan musyawarah tetapi sengketa atau konflik antara kedua pihak tetapi tidak adanya kesepakatan antara kedua pihak maka jalan terakhir dilakukannya konsinyasi yang mana hal ini masyarakat menganggap bahwa mereka dirugikan tetapi pemerintah menganggap masyarakat tidak dirugikan. Maka untuk itu penelitian skripsi ini meneliti mengenai penerapan pelepasan hak atas tanah sesuai dengan asas keadilan serta bentuk perlindungan hukum pemegang hak atas tanah dalam pelepasan hak atas tanah untuk kepentingan umum. Jenis penelitian yang digunakan untuk melakukan penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif, dengan pendekatan mengkaji perundang-undangan yang berkaitan. Pemerintah dan masyarakat harus mewujudkan asas keadilan, dalam konteks tersebut berarti baik pemerintah maupun masyarakat harus melakukan proses pelepasan hak milik tanah didasari atas kesepakatan bersama dimana tidak ada satu pihak yang dirugikan. Untuk mewujudkan asas keadilan itu, harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah diatur dalam UU No. 2/2012 dan PP No. 19/2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Kata Kunci: Prinsip Keadilan, Pelepasan Hak Atas Tanah, Kepentingan Umum.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 05 May 2023 03:58
Last Modified: 05 May 2023 03:58
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/1553

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year