KEPASTIAN HUKUM PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL DI KOTA SURABAYA

DEBY TRIASTI, 02114039 (2022) KEPASTIAN HUKUM PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL DI KOTA SURABAYA. Undergraduate thesis, Universitas Narotama.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
cover.pdf

Download (5MB)
[img] Text (BAB I)
bab I.pdf

Download (4MB)
[img] Text (BAB II)
bab II.pdf

Download (4MB)
[img] Text (BAB III)
bab III.pdf

Download (4MB)
[img] Text (BAB IV)
bab IV.pdf

Download (4MB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA DAN LAMPIRAN)
daftar pustaka dan lampiran.pdf

Download (4MB)

Abstract

Sebagai salah satu kota perdagangan Kota Surabaya dituntut untuk dapat mengeksplorasi potensi-potensi secara lebih dalam guna meningkatkan daya Tarik calon-calon penananam modal baik dalam maupun luar negeri untuk dapat berinvestasi. Mengingat landasan hukum penyelenggaraan penanaman Modal di Kota Surabaya masih berdasarkan pada regulasi berupa Peraturan Walikota Surabaya Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Organisasi Unit Pelayanan Terbaru Satu Atap dan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Pelayanan Satu Pintu, yang telah diubah sebagaimana dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 Tahun 2016. Secara pertumbuhan perekonomian Surabaya tumbuh sebesar 6,13% secara tahunan (year- on-year/Yoy) pada tahun 2017. Capaian itu lebih cepat dari pertumbuhan Jawa Timur sebesar 5,45% Yoy maupun Nasional sebesar 5,07% Yoy di priode yang sama. Hal tersebut didukung oleh laju inflasi yang terjaga pada level wajar. Pertumbuhan ekonomi kota Surabaya ditopang oleh factor ketenagakerjaan, baik dalam sisi jumlah pasokan maupun kualitasnya. Produktivitas tenaga kerja menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu, yang tercermin dari angka incremental Labour Output Ratio (ILOR) yang cenderung menurun. Standar pelayanan publik meliputi dasar hukum, persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk pelayanan, sarana, prasarana dan/atau fasilitas, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, penanganan pengaduan, saran dan masukan, jumlah pelaksana, jaminan pelayanan yang memberikan kepastian pelayanan dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan, jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan dalam bentuk komitmen untuk memberikan rasa aman, bebas dari bahaya, dan resiko keragu-raguan, dan evaluasi kinerja pelaksana (vide Pasal 21). Kata Kunci: Penyelenggaraan Penanaman Modal

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 09 May 2023 02:13
Last Modified: 09 May 2023 02:13
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/1562

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year