HAMBATAN DALAM PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG & KEPAILITAN BAGI PENGEMBALIAN DANA KREDITUR

Yonathan Kusnadi, 02117023 (2021) HAMBATAN DALAM PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG & KEPAILITAN BAGI PENGEMBALIAN DANA KREDITUR. Undergraduate thesis, Universitas Narotama.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
cover.pdf

Download (12MB)
[img] Text (BAB I)
bab I.pdf

Download (4MB)
[img] Text (BAB II)
bab II.pdf

Download (4MB)
[img] Text (BAB III)
bab III.pdf

Download (4MB)
[img] Text (BAB IV)
bab IV.pdf

Download (4MB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA DAN LAMPIRAN)
daftar pustaka dan lampiran.pdf

Download (4MB)

Abstract

Fungsi utama dari hukum dalam negara hukum adalah melindungi segenap hak dan kepentingan warga negaranya dimana perlindungan hak dan kepentingan dari setiap warga negaranya tersebut merupakan perwujudan perlindungan terhadap hak asasi manusia yang merupakan ciri dari negara hukum. Perlindungan hukum bukan hanya pada aspek sosial melainkan juga menyentuh aspek-aspek yang lain yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat salah satunya adalah ekonomi dan kepemilikan atas harta kekayaan. Salah satu instrumen hukum yang diperlukan dalam melindungi hak-hak kreditur untuk mendapatkan hak-haknya kembali adalah Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Suksesnya seorang kreditur mendapatkan haknya kembali melalui prosedur penundaan kewajiban pembayaran utang dan kepailitan merupakan suksesnya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dalam melindungi hak-hak dan kepentingan kreditur pada khususnya dan warga negara pada umumnya. Dimana indikasi keperpihakan suatu pengaturan Undang- Undang Kepailitan dapat dilihat dari tambah minimnya hambatan karena pengaturan yang sejalan dengan prinsip-prinsip yang benar dalam melindungi hak milik dari setiap warga negara pada umumnya dan kreditur pada khususnya, dimana untuk mengetahui hal tersebut dibutuhkan penelitian dengan permasalahan yaitu apakah ada hambatan dalam mengembalikan dana kreditur melalui penundaan kewajiban pembayaran utang dan kepailitan? dan apakah ada kontradiksi dari pengaturan perlindungan hukum terhadap hak-hak kreditur bagi pengembalian hak-haknya? Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normatif yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah tersebut, disamping itu juga mengkaji buku-buku atau literatur dan karya ilmiah lainnya dalam rangka untuk mendapat pemahaman yang utuh dalam menjawab permasalahan tersebut. Hasil penelitian disimpulkan bahwa terdapat hambatan-hambatan bagi prosedur pengembalian dana kreditur melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Kepailitan dimana hal tersebut terjadi karena pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang tidak memiliki fokus, arah, dan tujuan yang jelas terhadap siapa yang harus dilindungi hak-haknya yang dalam kepailitan ini adalah kreditur. Indikasi lain yang ditemukan adalah adanya kontradiksi dalam pengaturan perlindungan terhadap hak-hak kreditur dimana pengaturan yang kontradiksi tersebut malah menghambat atau mengurangi dan bahkan menghilangkan hak-hak kreditur yang dalam permasalahan kepailitan merupakan korban. Kata kunci : kreditur, hak milik, perlindungan hukum, kepailitan, hambatan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 15 May 2023 01:29
Last Modified: 15 May 2023 01:29
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/1576

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year