PERJANJIAN JUAL BELI TANAH YANG TIDAK DILAKUKAN DIHADAPAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) Analisis Kasus Perkara Nomor : 1025/Pdt.G/2014/PN.Sby.

RENY AYU ASHARY, 02112025 (2016) PERJANJIAN JUAL BELI TANAH YANG TIDAK DILAKUKAN DIHADAPAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) Analisis Kasus Perkara Nomor : 1025/Pdt.G/2014/PN.Sby. Undergraduate thesis, Universitas Narotama Surabaya.

[img] Text
skripsi reny ayu fulletxt.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
SKRIPSI RENY.pdf

Download (412kB) | Preview

Abstract

Perjanjian jual beli tanah yang tidak dilakukan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dapat menimbulkan kerugian bagi pihak pembeli, contohnya perbuatan hukum jual beli tanah yang tidak dilakukan dihadapan PPAT adalah Putusan Nomor : 1025/Pdt.G/2014/PN.Sby. Tujuan dari penelitian ini menjawab permasalahan mengenai kekuatan hukum perjanjian jual beli tanahyang tidak dilakukan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan menganalisis pertimbangan hukum putusan hakim Pengadila Negeri Surabaya terhadap perkara Nomor : 1025/Pdt.G/2014/PN.Sby sehingga Putusan tersebut bisa digunakan untuk membuat akta jual beli dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Penelitian ini menggunakan penelitian Hukum Normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Undang-Undang, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini menggunakan studi pustaka terhadap bahan-bahan hukum, baik bahan hukum sekunder maupun bahan hukum primer. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perjanjian jual beli tanah yang tidak dilakukan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)belum mempunyai kekuatan pembuktian karena peralihan hak atas tanah dengan jual beli hanya dapat didaftarkan jika dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT. Dalam analisis putusan perkara Nomor : 1025/Pdt.G/2014/PN.Sby. Hakim memutuskan putusan dengan mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian dengan verstek, dengan menggunakan teori keseimbangan. Hakim juga telah menelaah dengan baik isi pasal 125 HIR terutama pada butir ke 4 dan ke 5, dengan memutus mengabulkan petitum penggugat tidak hanya didasarkan pada ketidak hadiran penggugat saja. Hakim juga telah memperhatikan kekhususan jual beli tanah yang diatur dalam UUPA. Kata Kunci : Perjanjian Jual Beli, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Putusan Verstek.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 08 Mar 2018 03:49
Last Modified: 08 Mar 2018 03:49
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/188

Actions (login required)

View Item View Item
["lib/irstats2:embedded:summary_page:eprint:downloads" not defined]