PELAKSANAAN GADAI EMAS KETIKA NASABAH WANPRESTASI PADA BANK SYARIAH

AYU KUSUMA, 12111009 (2016) PELAKSANAAN GADAI EMAS KETIKA NASABAH WANPRESTASI PADA BANK SYARIAH. Masters thesis, Universitas Narotama Surabaya.

[img] Text
tesis ayu fulltext.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (639kB)
[img]
Preview
Text
tesis ayu.pdf

Download (307kB) | Preview

Abstract

Judul tesis ini adalah Problematika Gadai Emas Syariah Ketika Penerima Gadai Wanprestasi yaitu Karakteristik perjanjian gadai dalam syariah, bahwa akad gadai emas syariah hanya diperuntukan golongan nasabah Usaha Mikro dan Kecil, akad yang digunakan adlaah akar rahn, untuk pengikatan emas sebagai agunan atas pinjaman dana; dan akad ijarah, untuk pengikatan pemanfaatan jasa penyimpanan dan pemeliharaan emas sebagai agunan pinjaman dana. Biaya yang dapat dikenakan oleh Bank Syariah atau UUS kepada nasabah antara lain biaya administrasi, biaya asuransi, dan biaya penyimpanan dan pemeliharaan. Penetapan besarnya biaya penyimpanan dan pemeliharaan agunan emas didasarkan pada beat agunan emas dan tidak dikaitkan dengan jumlah pinjaman yang diterima nasabah. Sumber dana dapat berasal dari bagian modal, keuntungan yang disisihkan, dan/atau dana pihak ketiga, pendapat dari penyimpanan dan pemeliharaan emas yang berasal dari produk Qardh Beragun Emas yang sumber pemeliharaan emas yang berasal dari dana pihak ketiga harus dibagikan kepada nasabah penyimpan dana, pemberian Qardh Beragun Emas wajib didukung kebijakan dan prosedur (Standard Operating Procedure/SOP) tertulis secara memadai, termasuk penerapan manajemen risiko. Bank syariah atau UUS wajib menjelaskan secara lisan atau tertulis (transparan) kepada nasabah antara lain karakteritik produk antara lain fitur, risiko, manfaat, biaya, persyaratan dan penyelesaian apabila terdapat sengketa, hak dan kewajiban nasabah termasuk apabila terjadi eksekusi agunan emas. Gadai emas Syariah didasarkan atas akad, sehingga kedua belah pihak telah mencapai kata sepakat mengenai hal-hal pokok yang dijanjikan, apabila salah satu pihak dalam hal ini menerima gadai tidak mampu membayar uang sewa gadai emas meskipun dalam akad rahn atau gadai telah disepakati tidak adanya tuntutan dari ansabah atas penjualan lelang barang agunan ketika nasabah tdak mampu mengembalikan pinjamannya, jika ternyata dipermasalahkan, kedua belah pihak sepakat sebagaimana dalam akad ijarah, bahwa segala sengketa yang tibul dari atau dengan cara apapun yang ada hubungannya dengan Akad ini akan diselesaikan dengan cara musyawarah mencapai mufakat, dalam hal tidak tercapai kata mufakat, maka Para Pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui dan menurut Peraturan Produser Basyarnas. Putusan Basyarnas bersifat final dan mengikat Para Pihak.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Hukum
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 12 Mar 2018 02:05
Last Modified: 12 Mar 2018 02:05
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/201

Actions (login required)

View Item View Item
["lib/irstats2:embedded:summary_page:eprint:downloads" not defined]