ANALISIS PERHITUNGAN, PENCATATAN, DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PADA CV. GADING INDO TEKSTIL TAHUN 2020-2022

LELI UMAIROH, 01120016 (2024) ANALISIS PERHITUNGAN, PENCATATAN, DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PADA CV. GADING INDO TEKSTIL TAHUN 2020-2022. Undergraduate thesis, Universitas Narotama.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
halaman judul.pdf

Download (5MB)
[img] Text (BAB I)
bab i.pdf

Download (4MB)
[img] Text (BAB II)
bab ii.pdf

Download (4MB)
[img] Text (BAB III)
bab iii.pdf

Download (4MB)
[img] Text (BAB IV)
bab iv.pdf

Download (4MB)
[img] Text (BAB V)
bab v.pdf

Download (4MB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA DAN LAMPIRAN)
daftar pustaka dan lampiran.pdf

Download (7MB)

Abstract

“Pajak merupakan salah satu peran serta masyarakat dalam pembiayaan suatu negara. Sebagai sumber pemasukan yang paling besar bagi sebuah negara, tarif pajak memiliki kecenderungan semakin naik dari tahun ke tahun, hal ini disebabkan karena kebutuhan belanja negara serta pengeluaran lainnya juga semakin meningkat. CV. Gading Indo Tekstil merupakan perusahaan mikro kecil dan menengah yang bergerak dalam bidang perdagangan produk tekstil dalam negeri yang berlokasi di Jalan Gading Pantai I No. 18, Dukuh Sutorejo, Surabaya, Jawa Timur. CV. Gading Indo Tekstil adalah Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang telah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam kegiatan usahanya. Oleh karena itu CV. Gading Indo Tekstil wajib melakukan perhitungan dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai yang dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Dalam penelitian ini penulis bertujuan untuk meneliti bagaimana perhitungan, pencatatan, dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada CV. Gading Indo Tekstil Tahun 2020-2022. Teknik analisis data yang digunakan daalam penelitian ini adalah metode kualitatif, dengan cara menangkap pemahaman dari teori serta melakukan pengumpulan data, lalu melakukan perbandingan data sesungguhnya dengan teori yang ada. Hasil analisis yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa CV. Gading Indo Tekstil sudah melakukan perhitungan Pajak Pertambahan Nilai sesuai dengan peraturan Undang-Undang dan tarif yang berlaku, namun untuk pencatatan Pajak Pertambahan Nilainya pernah mengalami kesalahan sehingga harus melakukan beberapa kali pembetulan pada SPT Masa PPN sekaligus Jurnal Akuntansinya, sedangkan dalam hal pelaporannya perusahaan selalu tepat waktu sehingga tidak pernah mendapatkan denda atau sanksi administrasi apapun.” Kata Kunci : Pajak Pertambahan Nilai, Perhitungan PPN, Pencatatan PPN, Pelaporan PPN

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
H Social Sciences > HG Finance
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Akuntansi
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 11 Sep 2024 03:01
Last Modified: 11 Sep 2024 03:01
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/2016

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year