PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG HAK PATEN DALAM NEGERI TERHADAP PEMEGANG HAK PATEN YANG SAMA DI LUAR NEGERI

AISSHA AMANDA AS ZAHRA, 02121035 (2025) PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG HAK PATEN DALAM NEGERI TERHADAP PEMEGANG HAK PATEN YANG SAMA DI LUAR NEGERI. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS NAROTAMA.

[img] Text (COVER)
cover - Aissha.pdf

Download (6MB)
[img] Text (BAB I)
bab I - Aissha.pdf

Download (3MB)
[img] Text (BAB II)
bab II - Aissha.pdf

Download (3MB)
[img] Text (BAB III)
bab III - Aissha.pdf

Download (3MB)
[img] Text (BAB IV)
bab IV - Aissha.pdf

Download (3MB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
daftar pustaka - Aissha.pdf

Download (3MB)

Abstract

Perlindungan HAKI sangat penting untuk membantu mempertahankan kekayaan intelektual suatu negara dan dapat mendorong investasi dari pihak asing. Undang-Undang No. 13 Tahun 2016 di Indonesia belum sepenuhnya mempengaruhi pengakuan Internasional terhadap paten yang telah terdaftar. Meski, Indonesia telah dinilai mengesahkan perjanjian Internasional seperti halnya TRIPs, masih ada titik ketidakpastian tentang bagaimana paten yang telah terdaftar di Indonesia akan diakui kemudian dilindungi di negara lain. Oleh karena itu, memunculkan berbagai hambatan bagi pemegang hak paten dalam negeri untuk paham bagaimana hak yang mereka punya akan diakui dan akan dilindungi di negara lain. Tujuan penelitian ini yaitu menganalisis perlindungan bagi pemegang hak paten yang memiliki hak paten yang sama di luar negeri dengan menyelaraskan ketentuan TRIP's untuk melindungi hak paten dalam negeri. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil pertama, Keterlibatan Indonesia dalam perjanjian internasional seperti PCT memiliki dampak yang sangat penting dalam memperluas perlindungan hak paten di Indonesia pada pasar internasional. Dengan menggunakan sistem dari PCT pada efisiensi proses pendaftaran, para pemohon dapat menghemat waktu dan juga biaya dalam pendaftaran paten. Hasil kedua, Dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2016 ini sudah mencakup berbagai aspek penting seperti durasi perlindungan paten selama 20 tahun. Meskipun TRIP's sudah memberikan fleksibilitas dalam pengaturan paten itu sendiri, yakni seperti lisensi wajib dan pengecualian tertentu, pada nyatanya di Indonesia masih perlu perhatian dan fokus lebih lanjut. Perlunya kerjasama antar pemerintah, sektor swasta dan masyarakat untuk memperkuat kapasitas penegakan hukum agar sesuai dengan yang dimiliki oleh standar internasional yang telah ditetapkan TRIP's. Kata Kunci: Perlindungan, Hak Kekayaan Intelektual, TRIP’s, Undang-Undang No. 13 Tahun 2016.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 13 Nov 2025 05:47
Last Modified: 13 Nov 2025 05:47
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/2168

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year