AINUN FITRI SYAH, 12122040 (2025) KONSTITUSIONALITAS PEMBENTUKAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA (STUDI PUTUSAN MK NO 54/PUUXXI/2023). Masters thesis, UNIVERSITAS NAROTAMA.
|
Text (COVER)
cover - Ainun.pdf Download (4MB) |
|
|
Text (BAB I)
bab I - Ainun.pdf Download (2MB) |
|
|
Text (BAB II)
bab II - Ainun.pdf Download (1MB) |
|
|
Text (BAB III)
bab III - Ainun.pdf Download (1MB) |
|
|
Text (BAB IV)
bab IV - Ainun.pdf Download (1MB) |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
daftar pustaka - Ainun.pdf Download (1MB) |
Abstract
Tata cara pembentukan undang-undang di Indonesia diatur dalam Pasal 22A UUD NRI 1945 dan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3), terakhir diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022. UU P3 menekankan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, namun dalam praktiknya sering terjadi masalah formil maupun materiel. UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) menuai kritik, terutama karena metode omnibus law yang dianggap melanggar prinsip tata kelola yang baik. Putusan MK No. 91/PUUXVIII/2020 menyatakan UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat dan harus diperbaiki dalam dua tahun dengan melibatkan partisipasi publik. Namun, pemerintah dan DPR justru menerbitkan Perppu No. 2 Tahun 2022, yang kemudian disahkan menjadi UU No. 6 Tahun 2023, langkah yang dinilai bertentangan dengan Putusan MK No. 91/2020. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Data utama berasal dari dokumen peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, dan literatur ilmiah. Analisis dilakukan secara kualitatif untuk mengkaji kesesuaian prosedur pembentukan Perppu dengan prinsip konstitusionalitas. Penelitian ini juga membahas implikasi yuridis dan konstitusional dari Putusan MK No. 54/PUU-XXI/2023, termasuk dissenting opinion dari empat hakim konstitusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan Perppu No. 2 Tahun 2022 tidak sepenuhnya memenuhi kriteria darurat sebagaimana diatur dalam Pasal 22 UUD 1945 dan Putusan MK No. 138/PUU-VII/2009. Penetapannya menjadi undang-undang juga tidak mencerminkan partisipasi publik yang bermakna, sehingga berpotensi melanggar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan hak masyarakat. Kata Kunci: Perppu, Cipta Kerja, Demokrasi Konstitusional, Mahkamah Konstitusi, Kepentingan Memaksa.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Magister Hukum |
| Depositing User: | Repository Administrator |
| Date Deposited: | 13 Nov 2025 06:03 |
| Last Modified: | 13 Nov 2025 06:03 |
| URI: | http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/2173 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year
