JULIO LEONARDO LEBA, 12123013 (2025) KEDUDUKAN UANG PERLINDUNGAN ASURANSI JIWA DALAM HUKUM WARIS BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. Masters thesis, UNIVERSITAS NAROTAMA.
|
Text (COVER)
cover - Julio.pdf Download (3MB) |
|
|
Text (BAB I)
bab I - Julio.pdf Download (2MB) |
|
|
Text (BAB II)
bab II - Julio.pdf Download (2MB) |
|
|
Text (BAB III)
bab III - Julio.pdf Download (2MB) |
|
|
Text (BAB IV)
bab IV - Julio.pdf Download (1MB) |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
daftar pustaka - Julio.pdf Download (1MB) |
Abstract
Asuransi jiwa merupakan salah satu produk asuransi yang menawarkan perlindungan dalam bentuk santunan atau pembayaran uang asuransi kepada keluarga atau ahli waris dari pihak nasabah, apabila nasabah tersebut meninggal dunia, mengalami kecelakaan, mengalami cacat permanen, atau terkena risiko lain yang tidak terduga. Berdasarkan latar belakang yang ditulis diatas, maka Penulis mengambil judul dalam sebuah karya ilmiah penelitian Tesis ini, yakni : “Kedudukan Uang Perlindungan Asuransi Jiwa Dalam Hukum Waris Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata” Berdasarkan penjelasan latar belakang masalah tersebut di atas, maka dapat ditentukan rumusan masalah, yaitu : 1. Apakah kedudukan uang perlindungan asuransi jiwa dapat dibagikan kepada ahli waris? 2. Apakah kitab undang-undang hukum perdata sebagai landasan hukum dapat melindungi ahli waris dalam mendapatkan uang perlindungan asuransi jiwa?. Dalam kajian hukum perdata, dana asuransi bukan sebagai harta bersama dan bukan harta warisan, tetapi menjadi hak orang yang disebutkan dalam polis. Dalam Pasal 255 KUHD menyebutkan bahwa suatu perjanjian asuransi harus dibuat secara tertulis dalam suatu akta yang dinamakan “Polis”. Kesimpulan dari Pasal tersebut adalah bahwa Polis merupakan syarat mutlak pada perjanjian asuransi. Secara sistematis pada Pasal 257 dan Pasal 258 KUHD, bahwa Polis dalam perjanjian asuransi tidak merupakan syarat mutlak, tetapi hanya merupakan alat bukti saja. Kitab undang-undang hukum perdata sebagai landasan hukum dapat melindungi ahli waris dalam mendapatkan uang perlindungan asuransi jiwa sepanjang nama mereka tertulis pada buku polis. Perlindungan hukum diperlukan untuk melindungi hak-hak pemegang polis dan penerima manfaat, dan prinsipprinsip asuransi seperti insurable interest, utmost good faith, indemnity, proximate cause, subrogation, dan contribution harus dipenuhi. Seyogyanya para pihak mematuhi perjanjian asuransi dengan mengedapankan asas-asas atau prinsip-prinsip dalam asuransi dan ahli waris harus diberi penjelasan siapa saja yang akan menjadi penerima manfaat dari asuransi jiwa yang dibeli oleh tertanggung, apabila si tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan. Kata Kunci : Uang Perlindungan Asuransi Jiwa, Hukum Waris, Kitab Undang- Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Magister Hukum |
| Depositing User: | Repository Administrator |
| Date Deposited: | 24 Nov 2025 07:51 |
| Last Modified: | 24 Nov 2025 07:51 |
| URI: | http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/2218 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year
