PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR ATAS JAMINAN SERTIFIKAT HAK GUNA BANGUNAN YANG BERDIRI DI ATAS HAK PENGELOLAAN

RANGGA DWI PRASETYA, 12214002 (2016) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR ATAS JAMINAN SERTIFIKAT HAK GUNA BANGUNAN YANG BERDIRI DI ATAS HAK PENGELOLAAN. Masters thesis, Universitas Narotama Surabaya.

[img] Text
tesis rangga fulltext.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (775kB)
[img]
Preview
Text
tesis rangga.pdf

Download (741kB) | Preview

Abstract

Hak Pengelolaan merupakan hak menguasai atas tanah dari negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada pemegangnya. Tanah Hak Pengelolaan dapat diberikan kepada pihak lain yang salah satunya melalui Hak Guna Bangunan. Seluruh ketentuan-ketentuan yang mengatur mengenai Hak Guna Bangunan pada umumnya berlaku pula bagi Hak Guna Bangunan di atas tanah Hak Pengelolaan. Belum ada Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur secara khusus tentang bangunan yang berdiri di atas Hak Pengelolaan tersebut memunculkan permasalahan tentang bagaimana jika Hak Guna Bangunan tersebut dijadikan jaminan hutang dan kemudian bagaimana perlindungan bagi kreditur pada saat akan melakukan eksekusi jika pihak yang menjadi debitur wanprestasi. Penulis dalam tesis ingin mengkaji dan menganalisa tentang apakah hak guna bangunan di atas hak pengelolaan dapat dijadikan obyek jaminan dan bentuk perlindungan hukum bagi kreditur atas jaminan Hak Guna Bangunan diatas Hak Pengelolaan pada saat debitur wanprestasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan 2 metode pendekatan yaitu pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukan bahwa Hak Guna Bangunan yang berdiri di atas Tanah Hak Pengelolaan dapat dibebani Hak Tanggungan. Hak Tanggungan hanya dapat dibebankan kepada Hak Guna Bangunan di atas Tanah Hak Pengelolaan yang berasal dari Negara. Pembebanan hak tanggungan diatas tanah hak guna bangunan atas tanah hak pengelolaan harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari pemegang hak pengelolaan. Perlindungan hukum terhadap kreditur atas jaminan Hak Guna Bangunan yang berdiri di atas Tanah Hak Pengelolaan lahir berdasarkan keharusan adanya aturan Izin tertulis dari Pemegang Hak Pengelolaan. Dari izin tertulis tersebut dapat diketahui bagaimana perjanjian awal antara pemilik Hak Guna Bangunan dengan pemegang Hak Pengelolan mengenai jangka waktu berdirinya Hak Guna Bangunan tersebut apakah sudah akan habis masa berlakunya atau masih panjang dan apakah pemegang Hak Pengelolaan bersedia memberikan persetujuan perpanjangan jangka waktu berlakunya Hak Guna Bangunan apabila nanti telah berakhir jangka waktu Hak Guna Bangunan tersebut. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Hak Pengelolaan, Hak Guna Bangunan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 13 Mar 2018 06:44
Last Modified: 13 Mar 2018 06:44
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/250

Actions (login required)

View Item View Item
["lib/irstats2:embedded:summary_page:eprint:downloads" not defined]