ASDAR MAPPIASSE, 12124012 (2026) PERLINDUNGAN ANAK DARI KEKERASAN SIBER MENURUT UU PERLINDUNGAN ANAK DAN UU ITE: ANALISIS NORMATIF TERHADAP FENOMENA KEKERASAN DIGITAL. Masters thesis, UNIVERSITAS NAROTAMA.
|
Text (COVER)
cover - asdar.pdf Download (2MB) |
|
|
Text (BAB I)
bab I - asdar.pdf Download (2MB) |
|
|
Text (BAB II)
bab II - asdar.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
|
|
Text (BAB III)
bab III - asdar.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
|
|
Text (BAB IV)
bab IV - asdar.pdf Download (1MB) |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
daftar pustaka - asdar.pdf Download (1MB) |
Abstract
Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola interaksi sosial, termasuk cara kekerasan dilakukan. Kekerasan yang dahulu terjadi di ruang fisik kini bergeser ke ruang siber melalui media sosial, pesan instan, dan platform daring lainnya. Anak menjadi kelompok yang paling rentan terhadap ancaman tersebut karena tingkat literasi digital yang masih terbatas dan posisi mereka yang lemah dalam relasi kuasa. Fenomena ini menuntut perlindungan hukum yang jelas dan komprehensif agar hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi dapat terjamin. Penelitian ini mengangkat rumusan masalah, yakni pertama, bagaimana pengaturan hukum mengenai perlindungan anak dari kekerasan berbasis siber dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik? Dan kedua, bagaimana pengaturan hukum mengenai ancaman pidana bagi pelaku kekerasan berbasis siber terhadap anak menurut Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang- Undang Informasi dan Transaksi Elektronik?. Semenetara itu, penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode analisis perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perlindungan anak dari kekerasan berbasis siber di Indonesia dijamin melalui UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. UU Perlindungan Anak menegaskan anak sebagai subjek hukum yang berhak atas perlindungan khusus dari berbagai risiko di ruang siber, dengan tanggung jawab negara melalui pemerintah pusat dan daerah untuk melaksanakan perlindungan preventif, kuratif, dan rehabilitatif. UU ITE menegaskan larangan tegas terhadap tindakan yang mengancam kesusilaan, termasuk cyberbullying, pelecehan seksual, dan child grooming. Pengaturan hukum mengenai ancaman pidana bagi pelaku kekerasan berbasis siber terhadap anak diatur dalam UU Perlindungan Anak yang menekankan perlindungan terhadap eksploitasi seksual, pelecehan, dan kekerasan digital, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara untuk kasus eksploitasi anak. Sementara UU ITE mengatur penyebaran konten bermuatan kesusilaan, ancaman, dan intimidasi melalui media elektronik, dengan pidana penjara hingga 6 tahun dan/atau denda hingga satu miliar rupiah, serta pidana hingga 4 tahun dan/atau denda 750 juta rupiah untuk ancaman kekerasan daring. Kata kunci: Perlindungan Anak,Hukum Pidana,Siber
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Magister Hukum |
| Depositing User: | Repository Administrator |
| Date Deposited: | 07 Sep 2026 02:54 |
| Last Modified: | 07 Sep 2026 02:54 |
| URI: | http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/2679 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year
