Penggunaan Bom Fosfor Putih Pada Konflik Palestina – Israel : Analisa Melalui Responsibility to Protect (R2P) dan Prinsip Tanggung Jawab Individu Hukum Pidana Internasional.

Awanda Cindy Octaviasari, 12123045 (2026) Penggunaan Bom Fosfor Putih Pada Konflik Palestina – Israel : Analisa Melalui Responsibility to Protect (R2P) dan Prinsip Tanggung Jawab Individu Hukum Pidana Internasional. Masters thesis, UNIVERSITAS NAROTAMA.

[img] Text (COVER)
cover - awanda.pdf

Download (2MB)
[img] Text (BAB I)
bab I - awanda.pdf

Download (2MB)
[img] Text (BAB II)
bab II - awanda.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text (BAB II)
bab III - awanda.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text (BAB IV)
bab IV - awanda.pdf

Download (2MB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
daftar pustaka - awanda.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan bom fosfor putih dalam konflik bersenjata Palestina–Israel melalui perspektif prinsip Responsibility to Protect (R2P) dan konsep pertanggungjawaban pidana individu dalam hukum pidana internasional. Penggunaan fosfor putih di wilayah yang padat penduduk berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap warga sipil dan memunculkan dugaan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional, yaitu prinsip pembedaan (distinction), proporsionalitas (proportionality), dan kehati-hatian (precaution). Penelitian ini mengkaji dua permasalahan utama, yaitu efektivitas ancaman pidana pertanggungjawaban individu sebagai mekanisme deterrence dalam mendorong kepatuhan negara terhadap prinsip R2P, serta kemungkinan pertanggungjawaban pidana individu dari negara pihak ketiga, khususnya negara pemegang hak veto di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, apabila gagal mencegah penggunaan senjata yang membahayakan warga sipil. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, historis, dan studi kasus. Bahan hukum yang digunakan meliputi Statuta Roma 1998, Konvensi Jenewa 1949 beserta Protokol Tambahan I 1977, serta dokumen internasional terkait lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip pertanggungjawaban pidana individu memiliki potensi sebagai instrumen deterrence dalam mencegah pelanggaran berat hukum humaniter internasional. Namun, implementasi prinsip R2P dalam praktik internasional masih menghadapi hambatan politik, khususnya terkait penggunaan hak veto di Dewan Keamanan PBB yang dapat menghambat tindakan kolektif komunitas internasional dalam melindungi warga sipil. Kata kunci: Responsibility to Protect (R2P), pertanggungjawaban pidana individu, fosfor putih, hukum humaniter internasional, konflik Palestina–Israel.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Hukum
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 07 Sep 2026 03:13
Last Modified: 07 Sep 2026 03:13
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/2681

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year