AMINAH, 12224023 (2026) ANALISIS PERBANDINGAN PENGANGKATAN NOTARIS ANTARA SE DITJEN AHU NOMOR AHU-AH.02-37 TAHUN 2024 DENGAN PERMENKUM NOMOR 22 TAHUN 2025. Masters thesis, UNIVERSITAS NAROTAMA.
|
Text (COVER)
cover - aminah.pdf Download (3MB) |
|
|
Text (BAB I)
bab I - aminah.pdf Download (3MB) |
|
|
Text (BAB II)
bab II - aminah.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
|
|
Text (BAB III)
bab III - aminah.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
|
|
Text (BAB IV)
bab IV - aminah.pdf Download (3MB) |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
daftar pustaka - aminah.pdf Download (3MB) |
Abstract
Perubahan regulasi mengenai prosedur pengangkatan notaris di Indonesia memicu ketidakpastian hukum, khususnya terkait tumpang tindih aturan antara tingkat Surat Edaran dan Peraturan Menteri. Munculnya SE Ditjen AHU Nomor AHU-AH.02-37 Tahun 2024 yang mendahului Permenkum Nomor 22 Tahun 2025 menciptakan diskursus mengenai hierarki peraturan perundang-undangan dan efektivitas birokrasi dalam profesi notaris. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan substansial dalam prosedur pengangkatan notaris berdasarkan kedua regulasi tersebut serta meninjau kesesuaian SE Ditjen AHU Tahun 2024 terhadap prinsip formal pembentukan peraturan yang lebih tinggi Permenkum Nomor 22 Tahun 2025. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual. Data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan adanya sinkronisasi dan kontradiksi pada aspek administratif, seperti syarat sertifikat pelatihan dan skema ujian pengangkatan. SE Ditjen AHU Nomor AHU-AH.02-37 Tahun 2024 cenderung bersifat teknis-transisional, namun terdapat potensi degradasi kepastian hukum jika poin-poin di dalamnya tidak diadopsi sepenuhnya atau justru bertentangan dengan Permenkum Nomor 22 Tahun 2025. Perbandingan menunjukkan bahwa Permenkum Nomor 22 Tahun 2025 lebih mengedepankan digitalisasi dan integrasi data nasional, sementara SE 2024 berfungsi sebagai instrumen percepatan yang memiliki keterbatasan kekuatan hukum mengikat secara eksternal. Diperlukan harmonisasi regulasi agar tidak terjadi dualisme prosedur yang merugikan calon notaris. Kata Kunci: Pengangkatan Notaris, SE Ditjen AHU, Permenkum, Kepastian Hukum.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan |
| Depositing User: | Repository Administrator |
| Date Deposited: | 22 Sep 2026 06:10 |
| Last Modified: | 22 Sep 2026 06:10 |
| URI: | http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/2707 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year
