IZAZ DHIASYABANA PRIBADI, 12224026 (2026) URGENSI PEMBUATAN AKTA DE COMMAND OLEH NOTARIS PADA JAMINAN YANG DIAMBIL ALIH OLEH KREDITOR (AYDA) SAAT PENERAPAN PLAFONDERING OLEH KREDITUR. Masters thesis, UNIVERSITAS NAROTAMA.
|
Text (COVER)
cover - izaz.pdf Download (2MB) |
|
|
Text (BAB I)
bab I - izaz.pdf Download (2MB) |
|
|
Text (BAB II)
bab II - izaz.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
|
|
Text (BAB III)
bab III - izaz.pdf Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
|
|
Text (BAB IV)
bab IV - izaz.pdf Download (3MB) |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
daftar pustaka - izaz.pdf Download (3MB) |
Abstract
Dalam upaya untuk memberikan jaminan kepastian kepada para pihak yang akan membuat perjanjian maka diperlukan adanya pembuatan akta, dan pembuatan akta itu sendiri dilakukan oleh notaris sebagai pejabat umum yang bertugas membuat akta sekaligus penanggung jawab terhadap akta tersebut. Pembuatan akta notaris meliputi perjanjian kredit yang melibatkan antara pihak kreditur dan pihak debitur. Sesuai Pasal 6 Undang-Undang Perbankan, salah satu bentuk usaha dari bank adalah pemberian kredit. Kredit perbankan memiliki resiko diman resiko yang sering ditanggung bank meliputi resiko kredit berupa debitur mengalami gagal bayar dan keadaan gagal bayar tersebut sering disebut dengan kredit bermasalah (problem loan), istilah yang sering digunakan didalam perbankan yaitu Non Performing Loan (NPL). Kreditur yang mengalami gagal bayar mempengaruhi Non Performing Loan (NPL) bank dimana semakin banyak debitur yang mengalami gagal bayar maka Non Performing Loan bank yang bersangkutan digolongkan tinggi, tingginya Non Performing Loan sebuah bank memberikan dampak terhadap kesehatan serta likuiditas bank karena kerugian finansial akibat pencadangan modal yang besar sekaligus menyebabkan berkurangnya kepercayaan nasabah atau investor. Upaya bank untuk menekan angka Non Performing Loan dengan cara melakukan penyelamatan kredit dapat berupa restrukturisasi berupa penawaran plafondering ataupun dapat dilakukan dengan agunan yang diambil alih (AYDA). Penyelamatan kredit menggunakan AYDA diatur dalam Pasal 12A UndangUndang Perbankan yang menjelaskan bahwa Bank Umum dapat membeli sebagian ataupun seluruh agunan, baik melalui pelelangan maupun diluar pelelangan berdasarkan penyerahan secara sukarela oleh pemilik agunan dalam hal nasabah debitur tidak memenuhi kewajibannya kepada bank. Penjelasan secara singkat terhadap AYDA yaitu bank melakukan pengambil alihan terhadap aset debitur yang mengalami gagal bayar baik diambil alih melalui lelang ataupun diluar lelang berdasarkan persetujuan dari debitur dan memposisikan pemilik agunan sebagai penjual dari jaminan tersebut, setelah bank melakukan pengambil alihan maka bank wajib untuk menjual jaminan tersebut kepada pihak lain dalam waktu maksimal satu tahun. Faktor-faktor yang menghambat bank dalam melakukan AYDA adalah adanya kontradiksi terhadap peraturan satu dengan peraturan lain sehingga AYDA masih banyak celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak debitur untuk melakukan gugatan. Kata Kunci: Perjanjian Kredit, AYDA, Jaminan, Wanprestasi
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan |
| Depositing User: | Repository Administrator |
| Date Deposited: | 23 Sep 2026 03:46 |
| Last Modified: | 23 Sep 2026 03:46 |
| URI: | http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/2713 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year
