NENG ANI SAPUTRI, 12224012 (2026) TANGGUNG GUGAT NOTARIS ATAS DITERBITKANNYA SALINAN AKTA KE-2 UNTUK PERJANJIAN KREDIT DAN ADDENDUM TERHADAP OBJEK JAMINAN DALAM PROSES LELANG (STUDI KASUS : PUTUSAN NOMOR 35/Pdt.G/2021/PN Tka). Masters thesis, UNIVERSITAS NAROTAMA.
|
Text (COVER)
cover - neng.pdf Download (4MB) |
|
|
Text (BAB I)
bab I - neng.pdf Download (3MB) |
|
|
Text (BAB II)
bab II - neng.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
|
|
Text (BAB III)
bab III - neng.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
|
|
Text (BAB IV)
bab IV - neng.pdf Download (3MB) |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
daftar pustaka - neng.pdf Download (3MB) |
Abstract
Notaris sebagai pejabat umum memiliki kewenangan untuk membuat akta autentik yang mempunyai kekuatan pembuktian sempurna dalam hukum acara perdata. Dalam perjanjian kredit yang disertai addendum dan dibebani objek jaminan, keberadaan salinan akta memiliki peran penting dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak. Permasalahan hukum timbul ketika dimohonkan penerbitan salinan akta ke-2 atas perjanjian kredit dan addendumnya, sementara objek jaminan sedang berada dalam proses lelang, sebagaimana tercermin dalam Putusan Nomor 35/Pdt.G/2021/PN Tka, yang berujung pada gugatan perdata terhadap Notaris akibat tidak diberikannya salinan akta ke-2 tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis, pertama, kedudukan hukum salinan akta ke-2 perjanjian kredit beserta addendumnya terhadap objek jaminan yang menjadi sengketa, dan kedua, tanggung gugat Notaris atas tidak diberikannya salinan akta ke-2 berdasarkan rekomendasi hasil pemeriksaan Majelis Pengawas Daerah (MPD). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus, yang dianalisis secara kualitatif melalui penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa salinan akta ke-2 memperoleh legitimasi yuridis dari minuta akta dan berfungsi sebagai alat bukti tertulis, namun penerbitannya tidak bersifat mutlak dan harus memperhatikan prinsip kehati-hatian Notaris, khususnya apabila objek jaminan berada dalam sengketa atau proses lelang. Selain itu, tindakan Notaris yang tidak menerbitkan salinan akta ke-2 berdasarkan rekomendasi MPD tidak serta-merta dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum, sepanjang dilakukan dalam batas kewenangan jabatan dan dengan itikad baik. Pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 35/Pdt.G/2021/PN Tka belum sepenuhnya menempatkan rekomendasi MPD sebagai bagian dari sistem pengawasan kenotariatan dan sebagai bentuk perlindungan hukum bagi Notaris. Kata Kunci: Notaris, Salinan Akta, Perjanjian Kredit, Tanggung Gugat Notaris, Majelis Pengawas Daerah.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan |
| Depositing User: | Repository Administrator |
| Date Deposited: | 23 Sep 2026 05:55 |
| Last Modified: | 23 Sep 2026 05:55 |
| URI: | http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/2716 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year
