TANGGUNG JAWAB PENJUAL YANG BELUM CUKUP UMUR ATAS PENGIRIMAN BARANG DENGAN SPESIFIKASI TIDAK SESUAI DENGAN PESANAN DALAM TRANSAKSI JUAL-BELI E-COMMERCE

LUISA ENI BUDIONO, 02109070 (2016) TANGGUNG JAWAB PENJUAL YANG BELUM CUKUP UMUR ATAS PENGIRIMAN BARANG DENGAN SPESIFIKASI TIDAK SESUAI DENGAN PESANAN DALAM TRANSAKSI JUAL-BELI E-COMMERCE. Undergraduate thesis, Universitas Narotama.

[img] Text
Skripsi Luisa Fulltext.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
SKRIPSI LUISA.pdf

Download (339kB) | Preview

Abstract

Penelitian yang berjudul “Tanggung Jawab Penjual Yang Belum Cukup Umur Atas Pengiriman Barang Dengan Spesifikasi Tidak Sesuai Dengan Pesanan Dalam Transaksi Jual-Beli E-Commerce” bertujuan yang pertama untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian jual beli melalui e-commerce. Kedua untuk mengetahui tanggung jawab penjual yang belum cukup umur atas pengiriman barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi tidak sesuai pesanan dalam transaksi jual beli e-commerce. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah Metode Penelitian Yuridis Normatif, yaitu penelitian yang mengacu kepada norma-norma dan asas-asas hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta beberapa literatur hukum yang terkait dengan permasalahan yang dibahas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada para pihak dalam jual beli e-commerce secara umum diatur dalam bentuk hak dan kewajiban dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen. Hak konsumen dilindungi dengan adanya kewajiban yang harus dipenuhi oleh penjual, sebaliknya hal penjual akan terpenuhi dengan adanya kewajiban yang harus dipenuhi oleh pembeli. Dalam kasus transaksi jual beli e-commerce -seperti pada jual beli yang secara umum dilakukan- posisi konsumen berada dalam kondisi yang lebih lemah dari penjual. Oleh karena itu perlindungan hukum dalam transaksi jual-beli e-commerce lebih menekankan pada perlindungan bagi konsumen. Dalam kasus penjual belum cukup umur mengirimkan barang dengan spesifikasi tidak sesuai dengan pesanan konsumen, maka konsumen tetap berhak untuk meminta ganti rugi kepada penjual yang belum cukup umur tersebut. Keberadaan penjual yang belum cukup umur tidak serta merta membatalkan transaksi jual beli e-commerce antara kedua belah pihak. Apabila penjual yang belum cukup umur tidak mampu untuk menunaikan kewajibannya memberikan ganti rugi sesuai nominal yang telah disepakati atau nominal yang telah ditentukan oleh pengadilan, maka orang tua atau wali penjual belum cukup umur tersebut yang berkewajiban untuk memenuhi ganti rugi yang telah ditentukan. Ketika kasus penjual mengirimkan barang dengan spesifikasi tidak sesuai pesanan tersebut masuk ke dalam ranah hukum pidana, misalnya adalah penipuan, dan ketika pengadilan telah memutuskan sanksi pidana kepada penjual belum cukup umur, maka orang tua/ wali tidak harus menanggung sanksi pidana penjual tersebut. Menurut Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak (UU Pengadilan Anak), ancaman pidana penjara bagi anak yang melakukan tindak pidana adalah setengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang yang sudah dewasa. Kata kunci: tanggung jawab, e-commerce, penjual, belum cukup umur

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 08 Feb 2018 01:50
Last Modified: 06 Mar 2018 07:12
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/30

Actions (login required)

View Item View Item
["lib/irstats2:embedded:summary_page:eprint:downloads" not defined]