KEWAJIBAN PERSEROAN TERBATAS YANG DINYATAKAN PAILIT TERHADAP HUTANG PAJAK YANG BELUM DIBAYAR (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO.406/K/PdT.Sus-Pailit/2015)

RAHMAD TEGUH, 02112095 (2016) KEWAJIBAN PERSEROAN TERBATAS YANG DINYATAKAN PAILIT TERHADAP HUTANG PAJAK YANG BELUM DIBAYAR (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO.406/K/PdT.Sus-Pailit/2015). Undergraduate thesis, Universitas Narotama.

[img] Text
Skripsi Rahmad Fulltext.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
SKRIPSI RAHMAD TEGUH..pdf

Download (411kB) | Preview

Abstract

Penagihan pajak adalah salah satu fungsi penegakan hukum yang diberi kewenangan oleh undang-undang perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak. Agar tujuan penagihan pajak tersebut tercapai, maka diperlukan serangkaian tindakan yang dapat diambil oleh Jurusita mulai dari tindakan penerbitan Surat Teguran atau sejenisnya. Tidakan penagihan pajak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan tidaklah harus tuntas dilakukan seluruhnya, namun urutan-urutan tindakan hanya dilanjutkan apabila Penanggung Pajak tidak melunasi utang pajaknya. Mekanisme penegakan hukum terhadap wajib pajak tidak hanya ditujukan kepada perseorangan, melainkan juga kepada badan hukum, semisal Perseroan Terbatas (PT). Terdapat beberapa ketentuan terkait perpajakan yang perlu diperhatikan pada saat Perseroan akan dibubarkan atau pailit. Kasus yang dijadikan objek dalam penelitian ini adalah kasus pembayaran wajib pajak PT. Industries Badja Garuda dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 406/Pdt.Sus-Pailit/2015. Berdasarkan hal tersebut, maka penelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui dan melakukan analisis penerapan hak mendahului Utang pajak dibandingkan dengan utang lainnya ketika suatu Perseroan terbatas dinyatakn pailit, (2) untuk mengetahui upaya hukum lain yang dapat dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak ketika pembayaran Utang pajak didahulukan penyelesainnya oleh Kurator Pailit. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian Yuridis Normatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Perusahaan yang dinyatakan pailit oleh pengadilan maka wajib membayar utang pajak terlebih dahulu sebelum membayar hutang lainnya kepada kreditor Pelaksanaan hak mendahului hutang pajak dilakukan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan. (2) pertimbangan hukum hakim yang menjadi alasan hutang pajak tidak didahulukan dibandingkan hutang lainnya dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 406 K/Pdt.Sus-Pailit/2015. Kata kunci : penagihan pajak, surat teguraan, utang

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 08 Feb 2018 02:05
Last Modified: 06 Mar 2018 07:41
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/34

Actions (login required)

View Item View Item
["lib/irstats2:embedded:summary_page:eprint:downloads" not defined]