PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK SEBAGAI PELAKU PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR (Studi Kasus Putusan Nomor : 1999 K/PID.SUS /2009)

CAROL ROSALYN MANOI, 02114053 (2018) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK SEBAGAI PELAKU PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR (Studi Kasus Putusan Nomor : 1999 K/PID.SUS /2009). Undergraduate thesis, Universitas Narotama Surabaya.

[img] Text
Carol Rosalyn fulltext.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (647kB)
[img] Text
carol rosalyn.pdf

Download (238kB)

Abstract

Penulisan yang berjudul Pertanggungjawaban Pidana Anak sebagai Pelaku Pencabulan anak dibawah umur (Studi Kasus Putusan No. 1999K/Pid.Sus/2009), guna untuk memberikan pemahaman tentang pertanggungjawaban seorang anak yang melakukan suatu tindak pidana dan yang menjadi korban seorang anak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Pada penulisan ini metode yang digunakan dalam menjawab masalah yang menjadi pokok pembahasan yaitu menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dan dilengkapi dengan beberapa pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber hukum dalam penulisan ini diambil dari sumber bahan hukum primer dan sumber bahan hukum sekunder. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa beberapa pemahaman mengenai pertanggungjawaban, anak, pencabulan dan penjatuhan sanksi pidana yang dilakukan oleh aparat penegak hukum kepada pelaku. Penulisan ini terfokus pada penjatuhan sanksi yang diberikan oleh aparat penegak hukum terhadap anak sebagai pelaku pencabulan dikarenakan maraknya kejahatan pencabulan anak yang semakin meningkat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Ratio decidendi yang berarti pertimbangan hakim dalam kasus anak sebagai pelaku pencabulan, dimana anak dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan tercela yang telah dibuatnya namun tidak bermaksud untuk merusak pola pikir anak dengan membuat trauma namun dengan memberikan efek mendidik kepada anak itu sendiri agar anak itu tidak melakukan kesalahan yang sama dikarenakan psikis anak berbeda dengan orang dewasa pada umumnya anak juga masih belum bisa membedakan mana kesalahan biasa dan mana kesalahan yang akan menyebabkan tindak pidana. Dengan pertanggungjawaban ini juga diharapkan agar tidak mengurangi hak-hak konsitusional anak tersebut namun guna demi mencapai kesejahteraan anak sebagai pelaku dan anak sebagai korban pencabulan. (2) KUHP merupakan aturan umum karena mencakup secara keseluruhan tindak pidana pada umumnya sedangkan UU Perlindungan Anak merupakan aturan khusus dimana aturan tersebut hanya membahas khusus seputar anak, baik anak sebagai pelaku namun anak sebagai korban. Penerapan hukuman yang dijatuhi pada Putusan No. 1999K/Pid.Sus/2009 tidak mempertimbangkan asas hukum atas penjatuhan hukuman tersebut, karena sebelum adanya seluruh aturan perundang-undangan, asas hukum menjadi dasar, pedoman, dan jantung dari pembuatan UU tersebut. Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Anak, Pencabulan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 31 Jul 2018 03:39
Last Modified: 31 Jul 2018 03:39
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/405

Actions (login required)

View Item View Item
["lib/irstats2:embedded:summary_page:eprint:downloads" not defined]