BOBBY, 02113011 (2017) KEDUDUKAN HUKUM PENYIDIK TERHADAP OBYEK PRAPERADILAN. Undergraduate thesis, Universitas Narotama.
Text
Bobby Fulltext.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
|
Text
Bobby.pdf Download (476kB) |
Abstract
Mahkamah Agung mengeluarkan kaidah Hukum yang baru di dalam PERMA Nomor 4 Tahun 2016 Tetang Larangan Peninjauan Kembali Putusan Praperadilan. Menimbang dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU- XII/2014 adalah hasil judicial review pasal 77 Kuhap, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-IX/2011 adalah hasil judicial review pasal 83 ayat (2) Kuhap. Dalam PERMA Nomor 4 Tahun 2016 dijelaskan bahwa bahwa frasa “bukti permulaan”, “bukti permulaan yang cukup”, “bukti yang cukup” adalah minimal dua alat bukti, serta “penetapan tersangka, penyitaan dan penggeledahan” juga termasuk sebagai obyek Praperadilan. begitu juga dengan upaya hukumnya, agar tidak ada upaya hukum lagi. dimaksudkan upaya hukum tersebut adalah “Larangan Peninjauan kembali pada Putusan Praperadilan”. setelah PERMA Nomor 4 Tahun 2016 dibentuk sudah tidak ada lagi Upaya Hukum untuk Putusan Praperadilan, maka sekarang ini putusan Praperadilan benar-benar final. Kata Kunci : Penetapan Tersangka, Upaya Hukum, Praperadilan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Repository Administrator |
Date Deposited: | 13 Aug 2018 02:20 |
Last Modified: | 13 Aug 2018 02:20 |
URI: | http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/432 |
Actions (login required)
View Item |