PENERAPAN PIDANA KEBIRI SEBAGAI ASPEK PENJERA PELAKU PEDOFIL DALAM PERSPEKTIF HAM

LAILY NUR AZIZAH MARDJONI, 02113053 (2017) PENERAPAN PIDANA KEBIRI SEBAGAI ASPEK PENJERA PELAKU PEDOFIL DALAM PERSPEKTIF HAM. Undergraduate thesis, Universitas Narotama.

[img] Text
Laily Nur Fulltext.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
Laily Nur.pdf

Download (332kB)

Abstract

Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak, khususnya pedofilia telah menyedot perhatian masyarakat yang akhirnya membuat pemerintah menyatakan bahwa Indonesia mengalami darurat kekerasan seksual terhadap Anak. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2016 yang mengatur pidana kebiri kimia. Berdasarkan latar belakang diatas dapat dirumuskan permasalahan apakah pidana kebiri dapat digunakan sebagai upaya penanggulangan kejahatan seksual dan Bagaimana pidana kebiri dari sudut pandang Hak Asasi Manusia. Metode penelitian yang digunakan yaitu tipe penelitian yuridis normatif, menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan, sumber bahan hukum yaitu primer, sekunder, tersier, dan menggunakan analisa bahan hukum kualitatif. Hukuman kebiri merupakan reaksi dari banyaknya kasus kekerasan seksual pada anak. Hal ini dikarenakan pidana penjara dianggap tidak efektif dalam mengurangi kasus kekerasan seksual pada anak. Hukuman kebiri tidak sesuai dengan tujuan pemidanaan dan juga tidak tercantum dalam Pasal 10 KUHP mengenai jenis-jenis pidana yang terdiri dari pidana pokok dan pidana tambahan. Hukuman kebiri telah melanggar Hak Asasi Manusia yaitu hak untuk melanjutkan keturunan dan juga bertentangan dengan sejumlah konvensi dan deklarasi yang telah diratifikasi oleh Indonesia. Langkah penyelamatan korban dari kejahatan seksual mulai dari jaminan hukum yang ketat dan tegas sampai dukungan sosial dari masyarakat. Perlu kerjasama yang simultan dan menyeluruh dari orangtua, masyarakat sekitar, dan aparat pemerintah untuk menjamin berhasilnya perlindungan korban. Berdasarkan pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan pemidanaan di Indonesia adalah teori gabungan dan kebiri hanya berdasarkan pembalasan belaka. Tindakan pengebirian bukan merupakan jalan keluar yang adil dan kebiri merupakan respon emosional dan bertentangan dengan prinsip- prinsip hak asasi manusia. Saran yang diberikan penulis yaitu korban kejahatan seksual harus memperhatikan luka fisik dan luka mental pada korban dan memberikan terapi psikologi kepada pelaku. Kata kunci: Hukuman kebiri kimia, kekerasan seksual, pedofilia, dan tujuan pemidanaan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 27 Aug 2018 04:58
Last Modified: 27 Aug 2018 04:58
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/443

Actions (login required)

View Item View Item
["lib/irstats2:embedded:summary_page:eprint:downloads" not defined]