PEMBATASAN HAK REMISI NARAPIDANA KEJAHATAN LUAR BIASA DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

Kadek Yeni Kristiyanti, 12114008 (2018) PEMBATASAN HAK REMISI NARAPIDANA KEJAHATAN LUAR BIASA DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA. Masters thesis, Universitas Narotama Surabaya.

[img] Text
Kadek Yeni.pdf

Download (8MB)
[img] Text
kadek yeni fulltext.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Remisi merupakan salah satu hak yang diberikan kepada narapidana berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Remisi diberikan sebagai sarana penunjang bagi terlaksananya sistem pemasyarakatan yang bersifat pembinaan agar dapat menuntun narapidana menjadi pribadi yang lebih baik dan kelak dapat berkumpul kembali di tengah masyarakat. Oleh karena itu, remisi harus diberikan kepada seluruh narapidana, baik itu narapidana umum atau narapidana kejahatan luar biasa. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, kemudian lahirlah Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang memuat tentang batasan-batasan tertentu terhadap pemberian remisi khusus bagi narapidana kejahatan luar biasa. Penulis dalam tesis ini ingin menelaah dan menganalisa lebih lanjut tentang pembatasan hak remisi narapidana kejahatan luar biasa jika dikaitkan dengan pemenuhan hak asasi manusia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yakni penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder sedangkan dalam mencari dan mengumpulkan data dilakukan dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual Hasil penelitian menunjukkan bahwa remisi diberikan sebagai wujud reward kepada narapidana yang diberikan setelah narapidana tersebut memenuhi syarat yang telah ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini dilakukan untuk mendorong narapidana agar menyadari kesalahannya dan dapat kembali berperan aktif di tengah masyarakat. Walaupun terdapat pembatasan pemberian remisi bagi narapidana kejahatan luar biasa, akan tetapi pembatasan tersebut tidak bertentangan dengan konstitusi kita yang mencantumkan bahwa Pemerintah dapat memberikan batasan terhadap pemenuhan hak tertentu demi kepentingan dan keadilan masyarakat. Hanya saja, batasan tersebut seharusnya dicantumkan dalam bentuk undang-undang. Kata Kunci: Pembatasan Hak Asasi Manusia, Kejahatan Luar Biasa, Remisi

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Hukum
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 03 Jan 2019 01:53
Last Modified: 03 Jan 2019 01:53
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/469

Actions (login required)

View Item View Item
["lib/irstats2:embedded:summary_page:eprint:downloads" not defined]