PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PARA PIHAK YANG DIRUGIKAN ATAS PENYULUHAN HUKUM SEHUBUNGAN DENGAN PEMBUATAN AKTA NOTARIS

Ferdiansyah Putra, 12216049 (2018) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PARA PIHAK YANG DIRUGIKAN ATAS PENYULUHAN HUKUM SEHUBUNGAN DENGAN PEMBUATAN AKTA NOTARIS. Masters thesis, Universitas Narotama Surabaya.

[img] Text
tesis ferdiansyah putra.pdf

Download (1MB)
[img] Text
tesis ferdiansyah putra fulltext.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Pasal 15 ayat (2) huruf e Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) memberikan kewenangan bagi Notaris untuk memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta, artinya Notaris berwenang memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan akta yang di buatnya. Berkaitan dengan kewenangan tersebut dapat terjadi permasalahan jika dikemudian hari penyuluhan hukum yang diberikan oleh Notaris tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh para pihak dalam pembuatan akta namun ternyata akta tersebut dinyatakan batal dan bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan. Penulis dalam penelitian ini ingin menelaah dan menganalisa lebih lanjut tentang bentuk penyuluhan hukum oleh Notaris serta tanggung gugat Notaris atas penyuluhan hukum yang merugikan para pihak. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Metode pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan perundangan-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian tesis ini adalah bahwa bentuk penyuluhan hukum oleh Notaris kepada para pihak yang berkepentingan dalam pembuatan akta autentik adalah dalam bentuk pemberian pemahaman hukum terkait perbuatan hukum yang akan dituangkan ke dalam Akta. Notaris memberikan pemahaman kepada para pihak terkait ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Perundang-Undangan yang berhubungan dengan perbuatan hukum yang akan dilakukan oleh para pihak meliputi penjelasan mengenai apa saja yang diperbolehkan dalam menerapkan asas kebebasan berkontrak dan apa saja yang menjadi batasannya. Tanggung gugat Notaris atas penyuluhan hukum yang merugikan para pihak adalah berupa pemberian ganti rugi. Pihak yang merasa dirugikan dapat menggugat Notaris atas dasar perbuatan melawan hukum dengan terlebih dahulu harus dapat membuktikan adanya derita kerugian, adanya pelanggaran atau kelalaian dari Notaris yang menyebabkan kerugian dan adanya kesalahan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada Notaris yang bersangkutan. Saran pada penelitian ini yang pertama kepada pembuat undang-undang agar perlu dilakukan perubahan terhadap UUJN khususnya untuk memperjelas dan mempertegas kewenangan Notaris dalam memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta agar tidak terjadi multitafsir dan mampu memberikan kepastian hukum. Kemudian saran yang kedua kepada Notaris diharapkan dapat menjalankan tugas jabatan secara profesional dan memiliki pengetahuan serta keilmuan yang mumpuni di bidang hukum, khususnya pemahaman mengenai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di Indonesia sehingga mampu memberikan penyuluhan hukum yang tepat bagi para pihak yang akan membuat akta dan tidak terjadi kerugian bagi para pihak dari adanya penyuluhan hukum tersebut. Kata Kunci: Notaris, Penyuluhan Hukum, Tanggung Gugat

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 05 Jan 2019 02:46
Last Modified: 05 Jan 2019 02:46
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/489

Actions (login required)

View Item View Item
["lib/irstats2:embedded:summary_page:eprint:downloads" not defined]