PENENTUAN BATAS LAUT ANTARA TIMOR LESTE DAN AUSTRALIA DENGAN MENGGUNAKAN DUA KONVENSI YANG BERBEDA (DETERMINATION OF SEA BORDER BETWEEN EAST TIMOR AND AUSTRALIA BY USING TWO DIFFERENT CONVENTIONS)

AKUING SOARES LAY, 12115013 (2019) PENENTUAN BATAS LAUT ANTARA TIMOR LESTE DAN AUSTRALIA DENGAN MENGGUNAKAN DUA KONVENSI YANG BERBEDA (DETERMINATION OF SEA BORDER BETWEEN EAST TIMOR AND AUSTRALIA BY USING TWO DIFFERENT CONVENTIONS). Masters thesis, Universitas Narotama Surabaya.

[img] Text
repo akuing.pdf

Download (1MB)
[img] Text
tesis akuing.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

United Nations Convention on the Law of the Sea 1982 (UNCLOS 1982) biasanya dipanggil Hukum Laut PBB 1982 merupakan hukum positif yang berlaku umum atau menjadi hukum internasional umum (General International Law) yang modern dan sudah pasti serta relatif lengkap dan limitatif. UNCLOS 1982 tersebut sebagai aturan normatif hukum laut yang baru dan secara komprehensif mengatur berbagai aspek pemanfaatan laut atau bisa dikatakan UNCLOS 1982 merupakan hukum progresif yang menggantikan Konvensi Jenewa 1958 yang mana telah menambahkan dan menyempurnakan ketentuan-ketentuan dari Konvensi Jenewa 1958 tentang Zona Ekonomi Eksklusif dan Landas Kontinen mengenai batas luarnya. Dikarenakan Konvensi Jenewa 1958 dipandang sudah ketinggalan zaman dan sudah tidak memadai lagi serta sangat tidak jelas dan tegas dalam mengatur aktivitas umat manusia di laut khususnya di Zona Ekonomi Eksklusif dan Landas Kontinen sehingga harus diganti dengan yang baru. Namun permasalahannya, kedua negara (Timor-Leste dan Australia) menggunakan dua konvensi yang berbeda dalam penentuan batas laut. Timor-Leste memperjuangkan hak ekonomi eksklusifnya berdasarkan prinsip median line yang telah diatur dalam hukum laut PBB 1982, akan tetapi tidak dapat diterapkan, karena belum tercabutnya Hukum Laut Jenewa 1958. Sehingga membuat Australia merasa claim atas teritorialnya “legitimate”dengan konvensi Genewa tentang hukum laut 1958. Oleh karena itu, munculnya masalah batas laut antara Timor-Leste dan Australia tidak terlepas dengan adanya celah-celah dalam hukum laut PBB (UNCLOS 1982) yang mana salah satu pasalnya tidak menegaskan sama sekali atau menyebutkan bahwa Hukum Laut PBB yang telah menggantikan hukum laut Genewa 1958 sehingga menimbulkan beberapa negara yang masih menggunakan hukum laut yang lama. Kata Kunci : Batas Laut dan Dua konvensi yang berbeda (Jenewa 1958 dan UNCLOS 1982)

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Hukum
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 04 Nov 2019 08:10
Last Modified: 12 Nov 2019 02:07
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/596

Actions (login required)

View Item View Item
["lib/irstats2:embedded:summary_page:eprint:downloads" not defined]