YEKTI SRI HARI MURTININGTYAS, S.H., 12217032 (2019) KEKUATAN PEMBUKTIAN AKTA AFFIDAVIT DIBUAT OLEH NOTARIS SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH (Analisis Putusan PK Mahkamah Agung Nomor 509_PK/Pdt/2011). Masters thesis, Universitas Narotama Surabaya.
Text (HALAMAN JUDUL)
COVER.pdf Download (2MB) |
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf Download (2MB) |
|
Text (BAB II)
BAB II.pdf Download (2MB) |
|
Text (BAB III)
BAB III.pdf Download (2MB) |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf Download (2MB) |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (2MB) |
Abstract
Penguasaan, pemilikan, dan pengoperan pemilikan tanah perlu ada pengakuan dari Negara Masyarakat, serta lingkungan sosial. Selain itu perlu dibuktikkan dengan alat bukti yang dikeluarkan oleh pejabat yang ditunjuk oleh negara atau pemerintahan untuk menghindari adanya permasalahan sengketa terkait pertanahan.Proses pembuktian bertujuan untuk mendapatkan kebenaran suatu peristiwa atau sengketa untuk mendapatkan kebenaran yang diajukan pada hakim. Alat bukti dalam perkara perdata ada lima yaitualat bukti surat atau tulisan, alat bukti saksi, persangkaan, pengakuan dan sumpah. Kelimamacam alat bukti tersebut, pada asasnya majelis hakim dalam sidang perkara perdata harus memberi kesempatan yang luas kepada para pihak yang berperkara untuk mengajukan suatu alat bukti guna menguatkan dalil-dalil gugatannya serta bantahannya, oleh karena itu peran alat bukti dalam persidangan sangat berperan penting untuk membuktikan suatu peristiwa yang disengketakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, memahami dan menganalisis kewenangan notaris kewenangan notaris membuat akta affidavit sebagai alat bukti dalam sengketa hak atas tanah.Metode penelitianini yaitu penelitianhukum normatif. Berdasarkan hasil pembahasan penulis, bahwa Akta affidavit merupakan pernyataan tertulis yang dibuat dibawah sumpah ataupun secara notariil yang merupakan kewenangan dari notaris. Akta ini sebagai alat bukti suratatau tulisan karena bentuk fisiknya yang diajukan dalam persidangan yaitu tertulis serta masih sebagai alat bukti surat biasa. Akta Affidavit tidak bisa berdiri sendiri untuk pembuktian di pengadilan,oleh karena itu harus dibantu dengan alat bukti lain. Kata Kunci: Sengketa hak tas tanah, alat bukti, akta affidavit
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Repository Administrator |
Date Deposited: | 07 Nov 2019 02:28 |
Last Modified: | 26 Jul 2022 04:30 |
URI: | http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/600 |
Actions (login required)
View Item |