RELEVANSI PEMBATASAN JUMLAH PEMBUATAN AKTA NOTARIS DIKAITKAN DENGAN KEDUDUKAN NOTARIS SEBAGAI PEJABAT UMUM

LAILY NUR AZIZAH MARDJONI, 12217012 (2019) RELEVANSI PEMBATASAN JUMLAH PEMBUATAN AKTA NOTARIS DIKAITKAN DENGAN KEDUDUKAN NOTARIS SEBAGAI PEJABAT UMUM. Masters thesis, Universitas Narotama Surabaya.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
COVER.pdf

Download (792kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf

Download (792kB)
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf

Download (792kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf

Download (795kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf

Download (795kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (792kB)

Abstract

Pengawasan dan pembinaan terhadap Notaris dilakukan oleh Majelis Pengawas Notaris terhadap pelaksanaan tugas jabatan Notaris berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris dan oleh Dewan Kehormatan Notaris untuk hal yang berkaitan dengan Kode Etik Notaris. Dengan pertimbangan Pasal 4 angka 16 Kode Etik Notaris tentang larangan bagi notaris membuat akta melebihi batas kewajaran yang jumlahnya telah ditentukan oleh Dewan Kehormatan selanjutnya Dewan Kehormatan Notaris megeluarkan Peraturan Dewan Kehormatan Pusat Ikatan Notaris Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Batas Kewajaran Jumlah Pembuatan Akta Perhari yang isinya mengatur bahwa batas kewajaran dalam pembuatan akta adalah sebanyak sejumlah 20 (dua puluh) akta perhari. Penulis dalam penelitian ini ingin menelaah dan menganalisa lebih lanjut tentang kedudukan Peraturan Dewan Kehormatan Pusat Ikatan Notaris Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 dalam praktik kenotariatan serta relevansi pembatasan jumlah pembuatan akta notaris apabila dikaitkan dengan kewenangan notaris sebagai pejabat umum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan hukum sekunder sedangkan pendekatan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan Peraturan Dewan Kehormatan Pusat Ikatan Notaris Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 bersifat delegatif bahwa UUJN memerintahkan pembentuk peraturan Kode Etik oleh organisasi/Ikatan Notaris Indonesia bagi Notaris, dan peraturan DKP INI sebenarnya tidak membatasi hak notaris untuk membuat akta akan akan tetapi dibuat untuk menghindari pembuatan akta yang terlalu banyak yang mengakibatkan akta dibuat dengan melanggar ketentuan perundang-undangan yang dapat mengurangi keotentikan dari akta. Kata Kunci : Notaris, Kode Etik, Pembatasan Jumlah Akta

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 20 Nov 2019 01:36
Last Modified: 25 Jul 2022 08:08
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/657

Actions (login required)

View Item View Item
["lib/irstats2:embedded:summary_page:eprint:downloads" not defined]