PEMBERIAN HAK ATAS TANAH DARI TANAH NEGARA BEKAS EIGENDOM VERPONDING MENJADI HAK GUNA BANGUNAN (STUDI KASUS DI BPN KABUPATEN JOMBANG)

DWI MURTI HARIANI, 12217019 (2019) PEMBERIAN HAK ATAS TANAH DARI TANAH NEGARA BEKAS EIGENDOM VERPONDING MENJADI HAK GUNA BANGUNAN (STUDI KASUS DI BPN KABUPATEN JOMBANG). Masters thesis, Universitas Narotama Surabaya.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
COVER.pdf

Download (8MB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf

Download (8MB)
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf

Download (8MB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf

Download (8MB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf

Download (8MB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (8MB)

Abstract

Kasus sengketa yang terjadi di Kabupaten Jombang antara pihak penyewa dalam hal ini Kepolisian Resort Jombang dan pihak pemilik tanah yang bernama Sukartiko Tandyadjaja berawal dari perjanjian sewa menyewa atas tanah Negara bekas Eigendom Verponding Nomor 4888, beralamat di jalan Kyai Haji Wackhid Hasyim, Desa Kepanjen, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Penulis dalam tesis ini ingin menelaah dan menganalisa lebih lanjut tentang apakah penyewa dapat melakukan permohonan Hak Pakai dari Tanah Negara Bekas Eigendom Verponding dan apakah permohonan perpanjangan Hak Guna Bangunan dapat diberikan kepada pemegang Hak Atas Negara Bekas Eigendom Verponding. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustka atau bahan hukum sekunder sedangkan dalam mencari dan menggumpulkan data dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penyewa tidak dapat melakukan permohonan Hak pakai dari Tanah Negara Bekas Eigendom Verponding, karena kedudukan Pihak hanya sebagai Penyewa Tanah dan Bangunan dari pemegang Hak Guna Bangunan nomor 426/Kepanjen. Penguasaan tanah secara sewa, tidak melahirkan hak kepemilikan. Pemegang Hak Atas Tanah Negara Bekas Eigendom Verponding dapat mengajukan permohonan Hak Guna Bangunan karena memenuhi syarat syarat sebagai pemegang Hak Guna Bangunan, sejauh tanah dan bangunan tersebut belum dialihkan ke pihak lain maka dapat diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku tanpa diperlukan rekomendasi atau persetujuan dari Pihak Penyewa atau Kepolisian. Kata Kunci: Eigendom Verponding, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 21 Nov 2019 07:10
Last Modified: 04 Jul 2022 03:05
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/663

Actions (login required)

View Item View Item
["lib/irstats2:embedded:summary_page:eprint:downloads" not defined]