KESOWO THESAR RIYADI, 12218014 (2020) TANGGUNG GUGAT PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH ATAS PEMBUATAN AKTA JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN SEBELUM PEMBAYARAN PAJAK. Masters thesis, Universitas Narotama.
Text (HALAMAN JUDUL)
Cover.pdf Download (4MB) |
|
Text (ABSTRAK)
Abstrak.pdf Download (4MB) |
|
Text (DAFTAR ISI)
Daftar Isi.pdf Download (4MB) |
|
Text (BAB I)
Bab I.pdf Download (4MB) |
|
Text (BAB II)
Bab II.pdf Download (15MB) |
|
Text (BAB III)
Bab III.pdf Download (18MB) |
|
Text (BAB IV)
Bab IV.pdf Download (1MB) |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
Daftar Pustaka.pdf Download (4MB) |
Abstract
Dalam menjalankan profesinya Pejabat Pembuat Akta Tanah harus bertindak secara teliti dan cermat, Dalam praktik masih banyak ditemukan kesalahan dalam proses pembayaran pajak, salah satunya adala proses penandatangan akta Jual beli dengan tidak dilampirkan bukti setor pajak dari wajib pajak, apabila dalam pembuatan proses pembuatan akta jual beli tersebut tidak dilampirkan bukti setor pajak maka dalam hal ini proses tersebut dapat dikatan sebagai kesalahan dalam prosesdur. Berdasarkan hal tersebut maka ada dua permasalahan yang dibahas yaitu Keabsahan Akta Jual Beli tanah dan bangunan sebelum pembayaran pajak dilakukan serta Pengenaan sanksi terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah yang membuat Akta Jual Beli sebelum pembayaran pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum dengan cara pendekatan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan Konseptual (conceptual approach) dan pendekatan Peraturan Perundang-Undangan (statute approach). Dalam peralihan hak atas tanah dan bangunan para pihak wajib menyetorkan bukti Surat Setoran Pajak dari pihak penjual dan Surat Setoran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dari pihak pembeli kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah, Peran Pejabat Pembuat akta Tanah diikut sertakan dalam pembayaran pajak hanya sebagai pengawas atas pembayaran pajak yang terutang pada pengalihan hak atas tanah, Pejabat Pembuat akta Tanah hanya sebatas sebagai pembuat akta peralihan hak jual beli. Dalam pengenaan sanksi bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah yang menyimpang dalam syarat formil maka terdapat pengenaan sanksi administrasi berupa teguran hingga pemecatan secara tidak terhormat dan dalam bentuk sanksi administrasi perpajakan berupa denda sebesar Rp.7.500.000,00 Sedangkan dalam sanksi perdata sebagai perbuatan melawan hukum apabila terpenuhinya usur-unsur yang tertuang dalam pasal 1365 KUHPerdata. Kata Kunci : Pejabat Pembuat Akta Tanah, Pajak Peralihan Hak Atas Tanah, Akta Jual Beli
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory H Social Sciences > HC Economic History and Conditions K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Repository Administrator |
Date Deposited: | 04 Apr 2022 01:32 |
Last Modified: | 04 Apr 2022 01:32 |
URI: | http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/1147 |
Actions (login required)
View Item |