KEABSAHAN KLAUSUL SYARAT BATALNYA PERJANJIAN ENDORSMENT YANG DITENTUKAN SENDIRI OLEH PARA PIHAK YANG DIBUAT DIHADAPAN NOTARIS

DWI ANUGRAH RAKHMAWANTO, 12219022 (2021) KEABSAHAN KLAUSUL SYARAT BATALNYA PERJANJIAN ENDORSMENT YANG DITENTUKAN SENDIRI OLEH PARA PIHAK YANG DIBUAT DIHADAPAN NOTARIS. Masters thesis, Universitas Narotama.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
HALAMAN JUDUL.pdf

Download (11MB)
[img] Text (BAB I)
BAB 1.pdf

Download (4MB)
[img] Text (BAB II)
BAB 2.pdf

Download (4MB)
[img] Text (BAB III)
BAB 3.pdf

Download (4MB)
[img] Text (BAB IV)
BAB 4.pdf

Download (4MB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (4MB)

Abstract

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif empiris, yaitu penggabungan antara penelitian hukum normatif dengan adanya penambahan dari berbagai unsur empiris. Penelitian ini juga melakukan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach), dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Adapun sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder yang terbagi menjadi tiga, yaitu bahan primer, bahan sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data yang dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan juga pengamatan dari berita-berita media kemudian menghubungkan teori yang berhubungan dengan masalah dengan menarik kesimpulan untuk menentukan hasil. Hasil penelitian menyatakan bahwa hukum dalam perjanjian endorsment dinyatakan sah dan mengikat sebagai undang-undang bagi para pihak sepanjang memenuhi syarat sahnya perjanjian yang terdapat dalam pasal 1320 KUHPerdata. Serta syarat sah perjanjian elektronik pasal 47 ayat (2) peraturan pemerintah nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE), sah demi hukum apabila tidak termasuk dalam ketentuan-ketentuan klause baku yang dilarang berdasarkan Undang-undang nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), serta tidak terjadi perbuatan melawan hukum yang mana tidak dibenarkan menurut undang-undang, kesusilaan, dan ketertiban umum. Adapun cara penyelesaian sengketa dalam perjanjian endorsement dapat melalui tiga cara, yaitu minta pertanggung jawaban pembatalan perjanjian ke pengadilan negeri, dapat meminta pembayaran kerugian kepada pihak produsen dengan melakukan wanprestasi, dan dapat pula mengadukan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Kata Kunci: Endorsement, Perjanjian Baku, Wanprestasi.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: J Political Science > JC Political theory
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 19 Apr 2022 07:28
Last Modified: 19 Apr 2022 07:28
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/1180

Actions (login required)

View Item View Item
["lib/irstats2:embedded:summary_page:eprint:downloads" not defined]