KEPASTIAN HUKUM PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN

Candra Wijaya Nitihardjo, 02118029 (2022) KEPASTIAN HUKUM PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN. Undergraduate thesis, Universitas Narotama.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
cover.pdf

Download (7MB)
[img] Text (BAB I)
bab I.pdf

Download (6MB)
[img] Text (BAB II)
bab II.pdf

Download (6MB)
[img] Text (BAB III)
bab III.pdf

Download (6MB)
[img] Text (BAB IV)
bab IV.pdf

Download (6MB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA DAN LAMPIRAN)
daftar pustaka.pdf

Download (6MB)

Abstract

Penelitian yang berjudul Kepastian Hukum Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Peralihan Hak Atas Tanah Dan Bangunan bertujuan pertama untuk menganalisis mengenai pembayaran pajak penghasilan sebelum dilakukan pengikatan jual beli dan kedua ialah menemukan pengaturan yang selaras antara konsep hukum peralihan hak atas tanah dengan kewajiban perpajakan di Indonesia. Metode Penelitian yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif yang merupakan penelitian hukum untuk mengkaji permasalahan dari sisi normanya. Adapun pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan historis dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan Pertama:, Kepastian hukum pembayaran pajak penghasilan sebelum dilakukannya pengikatan jual beli ditinjau dari segi pengaturan jual beli pada pada perbuatan tertentu belum memberikan kepastian akan perlindungan hukum terhadap salah satu pihak khususnya pihak pembeli ketika pembeli sudah melakukan pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan tetapi pihak penjual tidak melakukan pajak penghasilan, maka beralihnya hak atas tanah dan bangunan tidak dapat sepenuhnya dilakukan serta pula tidak dapat mewujudkan prinsip pendaftaran tanah melalui balik nama. Kedua Pengaturan yang selaras terhadap pembayaran pajak penghasilan atas pengalihan hak atas tanah dan bangunan serta konsep pengalihan hak atas tanah ialah bahwa kedua belah pihak sudah semestinya menerapkan prinsip asas iktikad baik dalam melakukan perjanjian, baik itu pajak penghasilan dibayar sebelum pengikatan akta jual beli atau pun sesudahnya, salah satu pihak yang dibebani pajak penghasilan sudah semestinya menerapkan prinsip tersebut agar tidak terjadi perselisihan dari sektor perpajakan dan sektor hukum melalui gugatan. Saran yang dapat diberikan penulis terhadap hasil pembahasan efektivitas hukum dalam pembayaran pajak penghasilan atas peralihan hak atas tanah dan bangunan ialah Seharusnya dalam melakukan pengikatan jual beli, pihak PPAT harus memastikan terlebih dahulu terhadap para pihak mengenai kewajiban perpajakan terkait pengalihan hak atas tanah dan bangunan agar tercipta tertib pajak untuk pembangunan nasional dan pemerintah segera melakukan revisi terhadap PP Pajak Penghasilan atas Pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang mana harus ditegaskan mengenai waktu pembayaran pajak penghasilan agar tidak menyulitkan para pihak untuk memperoleh kepastian dan perlindungan hukum Kata Kunci : Pajak Penghasilan, Peralihan, Hak Atas Tanah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 09 May 2023 02:13
Last Modified: 09 May 2023 02:13
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/1560

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year