PENYELESAIAN SENGKETA MEREK PRODUK ROKOK GUDANG GARAM Vs GUDANG BARU ( STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NIAGA PADA PENGADILAN NEGERI SURABAYA NO 162 K/Pdt.Sus/HKI/2014)

YEN YEN ANGGUN MULIA, 02118091 (2022) PENYELESAIAN SENGKETA MEREK PRODUK ROKOK GUDANG GARAM Vs GUDANG BARU ( STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NIAGA PADA PENGADILAN NEGERI SURABAYA NO 162 K/Pdt.Sus/HKI/2014). Undergraduate thesis, Universitas Narotama.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
cover.pdf

Download (15MB)
[img] Text (BAB I)
bab I.pdf

Download (4MB)
[img] Text (BAB II)
bab II.pdf

Download (4MB)
[img] Text (BAB III)
bab III.pdf

Download (4MB)
[img] Text (BAB IV)
bab IV.pdf

Download (4MB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA DAN LAMPIRAN)
daftar pustaka dan lampiran.pdf

Download (4MB)

Abstract

Merek yang sudah terkenal atau terdaftar tentunya sudah mendapatkan kepercayaan di hati masyarakat dan juga dapat membuat para pihak lain yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan merek tersebut salah satu contohnya adalah merek dagang rokok gudang garam yang ditiru logo dan hurufnya oleh merek dagang rokok gudang ganam, dimana peniruan ini menimbulkan suatu kerugian secara materi dan non materi bagi pemegang merek yang sah yaitu merek rokok gudang garam. Putusan Pengadilan Niaga Nomor Putusan pengadilan Nomor 04/HKI-Merek/2013/PN-Niaga Sby juncto Putusan Mahkamah Agung Nomor 162 K/Pdt.Sus-HKI/2014 juncto Putusan Mahkamah Agung Nomor 119 PK/Pdt.Sus-HKI/2017 tentang sengketa pembatalan merek antara Gudang Garam dan Gudang Baru terdapat perbedaan ratio decidendi dalam menentukan kriteria merek terkenal serta terkait persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dan itikad baik. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan penelitian perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Jenis bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan yang kemudian diolah dengan menggunakan sistem seleksi bahan hukum dalam teknik pengolahan data. Berdasarkan penjelasan pasal 21 huruf b yang menjelaskan bahwa ukuran keterkenalan suatu merek memperhatikan pengetahuan masyarakat umum mengenai merek itu sendiri di bidang usaha yang bersangkutan. Selanjutnya hal yang perlu diperhatikan adalah reputasi merek tersebut yang diperoleh dari promosi yang gencar dan besar-besaran, terdapat investasi di beberapa negara disertai dengan bukti sertifikat pendaftaran merek. Kata Kunci : Merek Terkenal, Pertimbangan Hakim, Kekayaan Intelektual.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 08 Jun 2023 01:18
Last Modified: 08 Jun 2023 01:18
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/1601

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year