PENGATURAN SANKSI PIDANA ANAK BAGI PELAKU PENYANDANG DISABILITAS MELALUI RESTORATIVE JUSTICE DALAM RKUHP

MICHAEL, S.H., CLA., CTL., CCL, 12120018 (2021) PENGATURAN SANKSI PIDANA ANAK BAGI PELAKU PENYANDANG DISABILITAS MELALUI RESTORATIVE JUSTICE DALAM RKUHP. Masters thesis, Universitas Narotama.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
cover.pdf

Download (5MB)
[img] Text (BAB I)
bab I.pdf

Download (11MB)
[img] Text (BAB II)
bab II.pdf

Download (7MB)
[img] Text (BAB III)
bab III.pdf

Download (3MB)
[img] Text (BAB IV)
bab IV.pdf

Download (2MB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA DAN LAMPIRAN)
daftar pustaka dan lampiran.pdf

Download (3MB)

Abstract

Perlindungan terhadap seseorang disabilitas termuat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pelaku tindak pidana perkosaan penyandang disabilitas sering merupakan orang terdekat yang terdapat dari lingkungan sekitar korban berada terdiri dari kenalan korban, rekan korban, seseorang yang bertempat tinggal dekat dengan korban, hingga kerabat korban. Mereka beranggapan bahwa penyandang disabilitas memiliki kelemahan, sehingga tidak sanggup untuk melakukan perlawanan. Meskipun perlindungan hukum terhadap penyandang disabilitas sudah ditetapkan tidak semata-mata mengurangi tingkat kejahatan terhadap penyandang disabilitas, justru makin banyak kejahatan perkosaan yang terjadi. Ada kekosongan hukum ketika dalam UU RI No. 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas yang mengatur tentang sanksi bagi pelaku penyandang disabilitas, oleh karenanya bahwa perlu diatur harmonisasi dan kepastian hukum dalam undang-undang sampai dengan tataran aturan pelaksana RKUHP dan RKUHAP dengan mempertimbangkan akses dan transformasi nilai-nilai kemanusiaan demi tegaknya hukum dan hak-hak asasi bagi pelaku tindak pidana penyandang disabilitas. Peneliti berusaha melakukan penelitian ini dengan menggunakan model pendekatan penelitian hukum normatif. penelitian hukum sebagai proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum dengan tujuan menjawab atas isu-isu hukum maupun fakta-fakta hukum yang dihadapi. Pendekatan perundang-undangan (statutory approach) dan penafsiran perundang-undangan. Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) terutama bagi tindak pidana anak terhadap pelaku penyandang disabilitas, melalui konsep pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) menjadi sangat penting bahkan apabila melihat pendekatan alternative dispute resolution (ADR), karena menghormati dan tidak melanggar hak anak. Keadilan restoratif (restorative justice) setidak-tidaknya bertujuan untuk memperbaiki maupun memulihkan (to restore) perbuatan kriminal yang dilakukan anak dengan tindakan yang bermanfaat bagi anak, korban dan lingkungannya. Anak yang melakukan tindak pidana dihindarkan dari proses hukum formal karena dianggap belum matang secara fisik dan psikis, serta belum mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Pendekatan atau konsep keadilan restoratif atau keadilan pemulihan (restorative justice) lebih menitikberatkan pada adanya partisipasi langsung dari pelaku, korban dan masyarakat dalam proses penyelesaian perkara pidana. Kata Kunci: Sanksi Pidana Anak, Penyandang Disabilitas, Restorative Justice

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Hukum
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 04 Jul 2023 02:29
Last Modified: 13 Jul 2023 04:37
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/1647

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year