REDUKSI WILAYAH JABATAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA KETERANGAN HAK MEWARIS

HADI SUBEKTI, 12222046 (2024) REDUKSI WILAYAH JABATAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA KETERANGAN HAK MEWARIS. Masters thesis, UNIVERSITAS NAROTAMA.

[img] Text (COVER)
cover - Hadi Subekti.pdf

Download (5MB)
[img] Text (BAB I)
bab I - Hadi Subekti.pdf

Download (3MB)
[img] Text (BAB II)
bab II - Hadi Subekti.pdf

Download (3MB)
[img] Text (BAB III)
bab III - Hadi Subekti.pdf

Download (3MB)
[img] Text (BAB IV)
bab IV - Hadi Subekti.pdf

Download (3MB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
daftar pustaka - Hadi Subekti.pdf

Download (3MB)

Abstract

Reduksi Wilayah Jabatan Notaris dalam Pembuatan Akta Keterangan Hak Mewaris Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ratio diecidiendi reduksi wilayah jabatan Notaris dalam pembuatan akta keterangan hak mewaris menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 29/P/HUM/2022, dan menganalisis kewenangan Notaris dalam membuat akta keterangan hak mewaris paska putusan Mahkamah Agung Nomor 29/P/HUM/2022 dengan mendasarkan pada pasal 15 dan pasal 18 UUJN. Tipe penelitian ini ialah doktrinal atau normatif. Penelitian ini menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan, dan konseptual. Bahan hukum mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis bahan hukum meliputipi analisis deskriptif dan interpretatif. Hasil analisis menyatakan 1) Mahkamah Agung seharusnya melihat bahwa Pasal 18 (2) UUJN sudah sangat jelas dan tidak memerlukan penafsiran tambahan. Hakim juga perlu lebih mendalami dampak peraturan tersebut terhadap hak konstitusional Pemohon, terutama dalam hal proses pewarisan bagi ahli waris di luar negeri, yang dapat menimbulkan ketidakjelasan dan kesulitan. 2) Pasca Putusan Mahkamah Agung Nomor 29/P/HUM/2022, notaris tetap berwenang untuk membuat keterangan waris, namun kewenangan tersebut dibatasi oleh ketentuan yang diatur dalam Pasal 111 ayat (1) huruf c angka 5 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16/2021. Berdasarkan Pasal 15 dan Pasal 18 UUJN, notaris memiliki kewenangan umum untuk membuat akta autentik, termasuk AKHM, dan diwajibkan untuk bertindak independen, tidak memihak, serta menjaga kerahasiaan. Kata Kunci: akta keterangan hak mewaris, ratio diecidiendi, reduksi wilayah jabatan Notaris

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 30 Oct 2025 04:24
Last Modified: 30 Oct 2025 04:24
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/2162

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year