PENERBITAN SERTIPIKAT HAK GUNA BANGUNAN BAGI PERSEKUTUAN KOMANDITER (PASCA BERLAKUNYA SURAT EDARAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 2/SE-HT.02.01/VI/2019 )

ALOYSIUS NUGRAHADI PRASETYO, 12218022 (2020) PENERBITAN SERTIPIKAT HAK GUNA BANGUNAN BAGI PERSEKUTUAN KOMANDITER (PASCA BERLAKUNYA SURAT EDARAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 2/SE-HT.02.01/VI/2019 ). Masters thesis, Universitas Narotama.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
Cover.pdf

Download (3MB)
[img] Text (ABSTRAK)
Abstrak.pdf

Download (3MB)
[img] Text (DAFTAR ISI)
Daftar Isi.pdf

Download (3MB)
[img] Text (BAB I)
Bab I.pdf

Download (3MB)
[img] Text (BAB II)
Bab II.pdf

Download (11MB)
[img] Text (BAB III)
Bab III.pdf

Download (10MB)
[img] Text (BAB IV)
Bab IV.pdf

Download (715kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
Daftar Pustaka.pdf

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini berjudul Penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan Bagi Persekutuan Komanditer (Pasca Berlakunya Surat Edaran Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2/SE-HT.02.01/VI/2019 ). Penulis memilih judul ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai kedudukan dan keabsahan dari Surat Edaran Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2/SE-HT.02.01/VI/2019 yang diperuntukkan bagi Persekutuan Komanditer. Metode penelitian yang digunakan dalam menjawab isu hukum yang diangkat dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif, dengan 2 (dua) pendekatan yakni : statute approach, conceptual approach. Sumber bahan penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode analisis yang digunakan dalam menyusun data dan penelitian pada penulisan penelitian ini adalah metode deduksi yaitu metode penyelidikan didasarkan pada asas-asas yang bersifat umum untuk menerangkan peristiwa yang bersifat khusus atau dari teori yang bersifat umum terhadap fakta-fakta yang bersifat konkrit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa Kedudukan Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor : 2/SE-HT.02.01/VI/2019 dalam pendaftaran Hak Guna Bangunan yang diajukan oleh persekutuan komanditer serta mengetahui dan menganalisis mengenai Keabsahan sertipikat Hak Guna Bangunan yang diterbitkan oleh kantor pertanahan atas pendaftaran yang diajukan oleh persekutuan komanditer. Penelitian ini dinilai sangat tepat guna menjawab masalah pertanahan khususnya penerbitan sertipikat Hak Guna Bangunan yang diajukan oleh Persekutuan Komanditer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Kedudukan Surat Edaran Menteri dalam sistem hukum di Indonesia, bukan termasuk sebagai kategori Peraturan Perundang-Undangan (regeling), hal itu dikarenakan surat edaran tidak memenuhi unsur-unsur sebagai norma hukum dan hanya merupakan peraturan kebijakan yang bersifat prosedural atau pelaksana operasioanal saja. (2) Keabsahan sertipikat Hak Guna Bangunan yang diterbitkan oleh kantor pertanahan atas persekutuan komanditer melalui Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor:2/SE-HT.02.01/VI/2019 tidak berlaku mengikat karena norma di dalamnya bertentangan dengan Undang-Undang Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang subjek yang dapat menguasai tanah dengan hak guna bangunan. Kata Kunci : Surat Edaran, Hak Guna Bangunan, Persekutuan Komanditer.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: J Political Science > JS Local government Municipal government
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 24 Apr 2021 04:31
Last Modified: 17 Mar 2022 04:04
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/853

Actions (login required)

View Item View Item
["lib/irstats2:embedded:summary_page:eprint:downloads" not defined]