TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA PENDIRIAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN YANG DINYATAKAN RADIKAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2017

ISA ANSHARI ARIF, 12218052 (2021) TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA PENDIRIAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN YANG DINYATAKAN RADIKAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2017. Masters thesis, Universitas Narotama.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
Isa Cover.pdf

Download (10MB)
[img] Text (BAB I)
Isa bab i.pdf

Download (9MB)
[img] Text (BAB II)
Isa bab ii.pdf

Download (8MB)
[img] Text (BAB III)
Isa Bab iii.pdf

Download (8MB)
[img] Text (BAB IV)
Isa Bab iv.pdf

Download (8MB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
Isa Daftar Pustaka.pdf

Download (8MB)

Abstract

Indonesia adalah negara yang menjamin kemerdekaan warga negaranya untuk mengeluarkan pendapat, berkumpul dan berserikat dan telah dinyatakan sebagai salah satu pasal di Undang-Undang Dasar 1945 dan diakui sebagai hak hukum rakyat Indonesia. Salah satu bentuk kebebasan dari pendapat tersebut adalah terbentuknya organisasi kemasyarakatan (ormas). Bahwa Indonesia merdeka adalah tidak terlepas dari keberadaan ormas yang pada waktu itu mempunyai kesamaan semangat dan tujuan yakni Indonesia merdeka. Dasar hukum pengakuan ormas di Indonesia, saat ini, adalah UU No. 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 menjadi Undang-Undang (UU Ormas) dimana UU ini menggantikan UU Ormas terdahulu (UU No. 17 Tahun 2003) dengan poin utama adalah tentang pencabutan kewenangan lembaga peradilan untuk mengawasi dan membubarkan ormas dan dikembalikan lagi ke pemerintah dengan dasar asas Contrarius Actus. Dasar pendirian ormas adalah harus akta pendirian yang dibuat di hadapan Notaris dan untuk itu Notaris yang berhak mendaftarkan akta pendirian tersebut kepada Kemenkumham, oleh karenanya Notaris mempunyai kewenangan sebagai fikter awal untuk pendirian ormas. Bahwa saat ini terdapat keyakinan pemerintah atas beberapa ormas tertentu di Indonesia telah tergolong radikal dan untuk itu perlu dibubarkan agar tidak menimbulkan gangguan keamanan dan stabilitas politik nasional oleh karenanya perlu dibentuk UU Ormas yang baru. Berdasarkan hal tersebut ada dua permasalahan yang menjadi obyek penelitian yakni tentang tanggung jawab Notaris atas akta pendirian ormas radikal dan status ormas tersebut setelah dibubarkan berdasarkan UU Ormas. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normative, dengan menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach). Hasil penelitian menjelaskan bahwa Notaris hanya bertanggung jawab pada pembuatan dan pendaftaran akta pendirian ormas sedangkan isi akta adalah tanggung jawab para penghadap sehingga untuk itu Notaris tidak dapat dianggap ikut bertanggung jawab apabila ormas yang dibuatkan akta pendiriannya tersebut kemudian dinyatakan radikal oleh pemerintah, akan tetapi tidak menutup kemungkinan terdapat perluasan kewajiban bagi Notaris untuk melaporkan ormas tersebut apabila ada potensi radikalisme sebagaimana yang diwajibkan kepada Notaris untuk melaporkan transaksi keuangan mencurigakan para penghadap kepada PPATK. Sedangkan status badan hukum yang dibubarkan adalah status administrasinya sedangkan akta pendirian selama tidak dibatalkan oleh lembaga peradilan. Kata Kunci : Ormas radikal, Akta pendirian ormas, Notaris

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 20 Apr 2022 03:12
Last Modified: 20 Apr 2022 03:12
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/1184

Actions (login required)

View Item View Item
["lib/irstats2:embedded:summary_page:eprint:downloads" not defined]