SISWO PRANOTO, 02115060 (2022) AKIBAT HUKUM PERJANJIAN KAWIN PISAH HARTA TERHADAP PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN. Undergraduate thesis, Universitas Narotama.
Text (HALAMAN JUDUL)
cover.pdf Download (9MB) |
|
Text (BAB I)
bab I.pdf Download (4MB) |
|
Text (BAB II)
bab II.pdf Download (4MB) |
|
Text (BAB III)
bab III.pdf Download (5MB) |
|
Text (BAB IV)
bab IV.pdf Download (4MB) |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA DAN LAMPIRAN)
daftar pustaka dan lampiran.pdf Download (4MB) |
Abstract
Salah satu unsur kehidupan manusia adalah berpasang-pasangan dan pada akhirnya bermuara pada perkawinan, dimana masing-masing (suami dan istri) dengan mengucap ikrar kawin berarti keduanya telah membuat kesepakatan perdata. Dibalik perikatan perdata perkawinan itu sendiri menyimpan resiko konflik berupa penguasaan harta benda oleh pasangan kawin, sehingga untuk melindungi hak pemilik harta, calon pengantin sebelum kawin dapat membuat akta perjanjian kawin pisah harta yang isinya adalah masing-masing pihak, suami dan/atau istri hanya bertanggung jawab atas hartanya sendiri-sendiri dan tidak dapat menuntut pihak lain untuk bertanggug jawab atas semua yang terjadi terhadap hartanya. Pengakuan atas pisah harta itu sendiri juga diberikan oleh instansi pajak dimana dengan adanya pisah harta tersebut maka suami dan istri, masing-masing dapat menghitung dan melaporkan pajak sendiri-sendiri. Yang menjadi permasalahan dan menjadi obyek penelitian adalah untuk memperoleh Penghasilan Kena Pajak itu mekanismenya adalah penghasilan suami dan istri digabung dulu kemudian dikurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan selanjutnya besaran pajak yang ditanggung oleh suami dan/atau istri tersebut berdasarkan persentase gabungan penghasilan sebelumnya. Dengan adanya penggabungan tersebut mengakibatkan terjadinya kurang bayar kepada SPT Tahunan suami dan istri padahal seharusnya penghasilannya telah dikenai Pajak sebelumnya sehingga dia tidak perlu membayar pajak.Adanya hal tersebut apakah dapat dikatakan adil? Penelitian atas keadilan yang seharusnya diperoleh wajib pajak pisah harta atas mekanisme penentuan Penghasilan Kena Pajak (PKP) memberikan hasil adalah telah terjadi inkonsistensi hukum karena akta perjanjian kawin pisah harta yang dibuat di hadapan Notaris tidak diperlakukan sebagai akta otentik sepenuhnya padahal akta otentik tersebut diakui oleh Undang-Undang sebagai alat bukti yang kekuatannya sempurna apabila terjadi sengketa di pengadilan. Kata kunci: Perjanjian Kawin, Pisah Harta, Pajak Penghasilan Pribadi
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Repository Administrator |
Date Deposited: | 16 May 2023 01:47 |
Last Modified: | 16 May 2023 01:47 |
URI: | http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/1593 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year