LARANGAN PEMBUATAN AKTA NOTARIS DILUAR WILAYAH JABATAN NOTARIS

AGUNG FIRDYAN SAPUTRA, 12214015 (2016) LARANGAN PEMBUATAN AKTA NOTARIS DILUAR WILAYAH JABATAN NOTARIS. Masters thesis, Universitas Narotama Surabaya.

[img] Text
tesis agung firdyan fulltext.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (854kB)
[img]
Preview
Text
tesis agung firdyan.pdf

Download (669kB) | Preview

Abstract

Menjadi seorang notaris harus dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang menggunakan jasa seorang notaris. Kepastian hukum disini menunjuk kepada pemberlakuan hukum yang jelas, tetap, konsisten dan konsekuen, yang pelaksanaanya tidak dapat dipengaruhi oleh keadaan-keadaan yang sifatnya subjektif. Notaris hanya berkedudukan disatu tempat dikota/kabupaten, dan memiliki kewenangan wilayah jabatan seluruh wilayah provinsi dari tempat kedudukanya. Dalam larangan jabatan notaris Pasal 17 huruf a UUJN menyebutkan bahwa “Notaris dilarang menjalankan jabatan di luar wilayah jabatanya”. Pembatasan atau larangan notaris di tetapkan untuk menjaga notaris dalam menjalankan praktiknya dan tentunya akan lebih bertanggung jawab terhadap segala tugas serta kewajiban. Berdasarkan latar belakang yang ada maka dapat ditarik suatu rumusan masalah yaitu (1) apa alasan larangan pembuatan akta otentik notaris di luar wilayah jabatan notaris?(2) apa akibat hukum terhadap akta notaris yang dibuat di luar wilayah jabatan notaris?. Tipe dalam penelitian ini adalah menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Jenis pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Analisis dalam penelitian ini dilakukan dengan cara inventarisasi terhadap bahan-bahan hukum, kemudian klasifikasi atas bahan-bahan hukum sesuai dengan permasalahan, selanjutnya disistemasi, diinterpretasi di analisis dan disimpulkan. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa beberapa hal yang menjadi alasan seorang notaris dilarang membuat akta notaris diluar wilayah jabatan adalah untuk menjamin kepastian hukum kepada masyarakat, mencegah terjadinya persaingan tidak sehat antar notaris dalam menjalankan jabatanya dan menjaga seorang notaris dalam menjalankan serta bertanggung jawab terhadap tindakan dan kepastian hukum . Akibat hukum terhadap akta notaris yang dibuat diluar wilayah jabatan notaris akta tersebut tidak otentik dan akta tersebut tidak memiliki kekuatan dan batal demi hukum. Untuk notaris sendiri jika ketahuan melakukan pelanggaran dalam peraturan perundang-undangan tentang jabatan notaris akan mendapatkan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, yang selanjutnya akan dijatuhi sanksi administratif. Sanksi bisa berupa pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat bahkan jika kesalahan memang benar-benar sudah fatal dan terbukti melanggar aturan serta Undang-undang yang berlaku maka bisa diberikan sanksi berupa pemberhentian secara tidak hormat. Kata Kunci: Larangan Notaris, Wilayah Jabatan Notaris, dan Akibat Hukum.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 07 Mar 2018 02:14
Last Modified: 07 Mar 2018 02:14
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/166

Actions (login required)

View Item View Item
["lib/irstats2:embedded:summary_page:eprint:downloads" not defined]