SEMMY SLAMET, 12221009 (2023) PENERAPAN PRINSIP MENGENALI PENGGUNA JASA DALAM PELAKSANAAN JABATAN NOTARIS DITINJAU DARI KEWENANGAN NOTARIS YANG DIATUR DALAM UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS. Masters thesis, Universitas Narotama.
Text (HALAMAN JUDUL)
cover.pdf Download (16MB) |
|
Text (BAB I)
bab I.pdf Download (4MB) |
|
Text (BAB II)
bab II.pdf Download (4MB) |
|
Text (BAB III)
bab III.pdf Download (4MB) |
|
Text (BAB IV)
bab IV.pdf Download (4MB) |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA DAN LAMPIRAN)
daftar pustaka.pdf Download (4MB) |
Abstract
Notaris merupakan pejabat umum pembuat Akta Autentik yang diangkat oleh pemerintah, diberi tugas oleh kekuasaan umum untuk melayani kebutuhan masyarakat. Notaris harus dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan perlindungan masyarakat sebagai pemangku kepentingan. Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meminta Notaris menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dalam melaksanakan jabatannya pada proses pembuatan akta, dan saat menuangkan kesepakatan para pihak, Notaris harus menerapkan identifikasi, verifikasi, dan pemantauan, agar yang disepakati para pihak tidak bertentangan dengan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) dan Peraturan Perundang-undangan lainnya serta melakukan pemantauan transaksi sumber dana kliennya dan melaporkan terkait adanya indikasi pelanggaran Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagaimana diatur di dalam Permenkumham Nomor 9 Tahun 2017. Penulis dalam penelitian ini ingin menelaah dan menganalisa lebih lanjut tentang konflik norma antara kewajiban Notaris dalam merahasiakan isi akta berdasarkan UUJN dengan kewajiban Notaris melaporkan isi akta pada transaksi keuangan yang mencurigakan serta akibat hukum terhadap Notaris yang tidak menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normattif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan Pustaka atau bahan hukum sekunder sedangkan pendekatan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan Undang-undang dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip mengenali pengguna jasa bagi Notaris hanya menentukan syarat formal dalam pembuatan akta autentik berdasarkan UUJN, dan tidak memiliki tanggung jawab untuk menentukan kebenaran materiil sebagaimana berdasarkan Permenkuham Nomor 9 Tahun 2017. Berdasarkan hierarki peraturan Perundang-undangan Notaris tidak wajib untuk melaksanakan Permenkuham Nomor 9 Tahun 2017 yang mana prinsipnya Permenkuham tersebut bertentangan dengan Pasal 16 ayat 1 huruf (f) Undang-undang Jabatan Notaris yang memberikan pengecualian kepada Notaris berkaitan dengan kerahasiaan jabatannya apabila diperintahkan oleh Undang-undang bukan peraturan Perundang-undangan. Seorang Notaris tidak bisa dikenakan sanksi Administrasi, dan belum bisa menjalankan kewajiban yang diperintahkan Permenkuham Nomor 9 Tahun 2017, karena belum jelasnya peraturan tersebut karena peraturan pelaksana harus selaras atau harmonis dengan peraturan perundang-undangan yang ada diatasnya atau yang memerintahkan untuk membentuknya. Kata Kunci : Notaris, Undang-Undang Jabatan Notaris, Prinsip Mengenali Pengguna Jasa
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Repository Administrator |
Date Deposited: | 04 Dec 2023 03:38 |
Last Modified: | 04 Dec 2023 03:38 |
URI: | http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/1881 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year