DIDIT ATIM PRAMITA, 12112008 (2016) PERJANJIAN JAMINAN FIDUSIA DALAM PEMBELIAN KENDARAAN BERMOTOR ANTARA DEBITOR DENGAN KREDITOR. Masters thesis, Universitas Narotama Surabaya.
Text
skripsi didit atim fulltext.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
|
Text
skripsi didit atim.pdf Download (155kB) | Preview |
Abstract
Sejak berlakunya UU Fidusia, maka penyerahan hak milik secara fidusia oleh debitor kepada kreditor, tentunya harus memenuhi syarat yang diatur dalam UU Fidusia, yaitu harus dituangkan dalam akta otentik yang dibuat oleh notaris. Dalam hal debitor mengalami keterlambatan pembayaran, pihak kreditor dengan menunjukkan Sertifikat Fidusia langsung melakukan penarikan kendaraan bermotor dari tangan debitor. Padahal berdasarkan pengakuan pihak debitor, bahwa dirinya tidak pernah datang menghadap pada seorang Notaris untuk menandatangani perjanjian jaminan fidusia. Oleh karena tidak ada akta fidusia yang dibuat oleh notaris, tentunya tidak akan pernah ada Sertifikat Jaminan Fidusia. Permasalahan yang akan dikaji adalah: Bagaimanakah praktik perjanjian jaminan fidusia dalam pembelian kendaraan bermotor antara debitor dengan kreditor? Dan Bagaimana keabsahan sertifikat fidusia pada pembelian kendaraan bermotor dengan adanya pemberian kuasa oleh debitor kepada kreditor yang dibuat di bawah tangan? Tipe penelitian dalam tesis ini adalah tipe penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ada kaitannya dengan permasalahan yang dibahas. Peraturan perundang-undangan yang dimaksud adalah UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil pembahasan dari permasalahan tesis ini adalah praktik perjanjian jaminan fidusia dalam pembelian kendaraan bermotor hanya dilakukan di bawah tangan tanpa adanya peran notaris sebagaimana disyaratkan oleh Pasal 5 ayat (1) UU Fidusia yang mengharuskan perjanjian jaminan fidusia dituangkan dengan akta otentik yang dibuat oleh notaris. Sertifikat jaminan fidusia pada pembelian kendaraan bermotor dengan adanya pemberian kuasa oleh debitor kepada kreditor yang dibuat di bawah tangan dengan sendirinya tidak sah, karena sertifikat jaminan fidusia yang diterbitkan oleh Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia berdasarkan pendaftaran akta jaminan fidusia yang dibuat oleh notaris. Kata kunci : Fidusia, Jual-beli, Kreditor-Debitor
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Magister Hukum |
Depositing User: | Repository Administrator |
Date Deposited: | 12 Mar 2018 02:43 |
Last Modified: | 12 Mar 2018 02:43 |
URI: | http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/209 |
Actions (login required)
View Item |