TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN WARIS PADA HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN

Nuzul Shinta Nur Rahmasari, 12222050 (2024) TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN WARIS PADA HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN. Masters thesis, UNIVERSITAS NAROTAMA.

[img] Text (COVER)
cover - Nuzul Shinta.pdf

Download (7MB)
[img] Text (BAB I)
bab I - Nuzul Shinta.pdf

Download (4MB)
[img] Text (BAB II)
bab II - Nuzul Shinta.pdf

Download (4MB)
[img] Text (BAB III)
bab III - Nuzul Shinta.pdf

Download (4MB)
[img] Text (BAB IV)
bab IV - Nuzul Shinta.pdf

Download (4MB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
daftar pustaka - Nuzul Shinta.pdf

Download (4MB)

Abstract

Tinjauan Yuridis Mengenai Pemungutan Pajak Penghasilan Waris Pada Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan Tujuan penelit ian ini untuk untuk mengetahui dan menjelaskan mengenai kepast ian hukum atas aturan dan pengenaan pajak penghasilan atas pembagian waris dimana masih terdapat perbedaan antara peraturan dan implementasinya di lapangan. Penelit ian ini menggunakan pendekatan berupa pendekatan undangundang yaitu untuk mengkaji dasar hukum pada isu yang ditelit i. Lalu menggunakan pendekatan konseptual yang digunakan untuk mengkaji, menganalisis kerangka pikir, kerangka konsep, atau landasan teorit is dari legal issue yang akan ditelit i. Temuan dari penelit ian ini yaitu: warisan bukan objek pajak (Pasal 4 ayat 3 huruf b Undang-undang No 36 Tahun 2008 tentang perubahan keempat atas Undang-undang No 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan) tetapi pada Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-8/PJ/2023 terdapat pengecualian Pembebasan Pajak Penghasilan dimana pengecualian pembebasan Pajak Penghasilan ini harus dengan syarat jika, melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan, lalu dikeluarkan Surat Keterangan Bebas oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama, dan Orang Pribadi yang mempunyai penghasilan Tidak Kena Pajak kurang dari 60jt/tahun. Badan Pertanahan Nasional melalui petunjuk No B/HR.02/1012/IV/2023 memberikan keseragaman penafsiran mengenai perpajakan yang salah satunya menyatakan bahwa harta warisan t idak dikenakan Pajak Penghasilan, tetapi fakta dilapangan masih adanya pegenaan Pajak Penghasilan atas waris sehingga kepast ian hukum tidak dapat terpenuhi. Kata Kunci: Kepastian Hukum; Pajak Penghasilan; Waris.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 28 Oct 2025 02:12
Last Modified: 28 Oct 2025 02:12
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/2146

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year