KONSTRUKSI PERHITUNGAN GANTI RUGI GUGATAN PERDATA BAGI KORBAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN BERAT

HOIRUL ANAM, 02121041 (2025) KONSTRUKSI PERHITUNGAN GANTI RUGI GUGATAN PERDATA BAGI KORBAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN BERAT. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS NAROTAMA.

[img] Text (COVER)
cover - Hoirul Anam.pdf

Download (4MB)
[img] Text (BAB I)
bab I - Hoirul Anam.pdf

Download (2MB)
[img] Text (BAB II)
bab II - Hoirul Anam.pdf

Download (2MB)
[img] Text (BAB III)
bab III - Hoirul Anam.pdf

Download (2MB)
[img] Text (BAB IV)
bab IV - Hoirul Anam.pdf

Download (2MB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
daftar pustaka - Hoirul Anam.pdf

Download (2MB)

Abstract

Tindak pidana kejahatan merupakan suatu tindakan melawan hukum yang dapat menyebabkan kerugian bagi masyarakat. Dalam tindak pidana kejahatan, terdapat konstruksi perhitungan ganti rugi yang harus dibayarkan oleh pelaku kepada korban, salah satunya dalam tindak pidana penganiayaan berat. Namun, ketiadaan acuan hukum yang jelas dalam menentukan besaran nilai ganti rugi, baik ganti rugi materiil maupun immateriil membuat korban merasa tidak mendapatkan keadilan. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis kriteria dasar dalam perhitungan ganti rugi dan menentukan faktor apa saja yang mempengaruhi nilai kerugian korban dalam hukum perdata. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Sementara sumber data yang digunakan terdiri dari sumber data primer dan sekunder. Sumber data primer terdiri dari peraturan perundang-undangan, sedangkan sumber data sekunder berasal dari artikel, jurnal, buku, beberapa contoh putusan, dan sebagainya. Hasil akhir dari penelitian ini menujukkan bahwa kriteria dasar dalam perhitungan ganti rugi terhadap korban tindak pidana penganiayaan berat terbagi menjadi dua, yaitu materiil dan immateriil. Ganti rugi materiil meliputi biaya pengobatan, biaya transportasi, ganti rugi pendapatan, serta biaya pengacara, dan ganti rugi immateriil meliputi biaya berobat ke psikolog atau psikiater, ganti rugi atas hilangnya rasa aman dan kepercayaan diri, serta ganti rugi atas dampak sosial yang dialami korban pasca kejadian. Selain itu, penelitian ini juga menemukan bahwa tantangan terbesar dalam menentukan nominal ganti rugi disebabkan karena tidak adanya standar baku dan kurangnya regulasi yang komperensif di pengadilan sehingga putusan yang dihasilkan antara hakim satu dengan hakim yang lain tidak sama. Oleh karena itu, perlu adanya perbaikan dalam sistem hukum perdata untuk menetapkan standar baku perhitungan ganti rugi agar tidak terjadi perbedaan putusan antar korban. Kata Kunci: ganti rugi, gugatan perdata, hukum perdata, dan korban penganiayaan berat.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 17 Nov 2025 07:40
Last Modified: 17 Nov 2025 07:40
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/2184

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year