PERLINDUNGAN HUKUM BAGI APARATUR SIPIL NEGARA YANG DIDUGA TURUT SERTA MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH PEJABAT ATASANNYA

I Made Sukartha, 12121013 (2025) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI APARATUR SIPIL NEGARA YANG DIDUGA TURUT SERTA MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH PEJABAT ATASANNYA. Masters thesis, UNIVERSITAS NAROTAMA.

[img] Text (COVER)
cover - I Made.pdf

Download (3MB)
[img] Text (BAB I)
bab I - I Made.pdf

Download (2MB)
[img] Text (BAB II)
bab II - I Made.pdf

Download (1MB)
[img] Text (BAB III)
bab III - I Made.pdf

Download (1MB)
[img] Text (BAB IV)
bab IV - I Made.pdf

Download (1MB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
daftar pustaka - I Made.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji bagaimana tanggungjawab hukum bagi aparatur sipil negara yang diduga turut serta melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh atasanya dan bagaimana perlindungan hukumnya. Penelitian ini merupakan penelitian dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative dengan pendekatan: perundang-undangan (statute approach); pendekatan konsep (conceptual apprroach); pendekatan kasus (case approach); dan pendekatan Analisa (Analysis Approach). Dalam kasus yang diteliti, ASN bawahan harus menerima dan divonis bersalah karena melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat atasannya sesuai ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi karena turut serta sebagaimana dimaksud Pasal 55 KUHP. Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menyatakan bahwa ASN berhak atas perlindungan hukum, yang mengamanatkan kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan berupa bantuan hukum. Bantuan hukum bagi ASN, merupakan bentuk dukungan hukum yang diberikan kepada pegawai ASN terkait perkara yang mereka hadapi dalam pelaksanaan tugasnya. Bantuan hukum bukan berarti mereka dibebaskan dari hukuman, melainkan untuk memastikan bahwa hakhak ASN yang terlibat dalam masalah hukum telah terpenuhi dan bahwa mekanisme hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. ASN apabila mendapat perintah atasannya yang berpotensi menjadi permasalahan hukum korupsi, hendaknya berani menolak perintah atasannya tersebut supaya ASN tidak dibebankan tanggung jawab untuk menghadapi pidana korupsi yang terjadi. Sangat penting bagi ASN mengetahui dan memahami langkah-langkah, dan upaya hukum atau non hukum apa saja yang dapat dilakukan oleh ASN bawahan agar terhindar dari proses hukum pidana dan dampak tindak pidana yang akan dialaminya. Kata Kunci: Aparatur Sipil Negara (ASN), Tanggungjawab hukum, Perlindungan dan Bantuan hukum, Tindak Pidana Korupsi, Turut Serta.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Hukum
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 24 Nov 2025 07:39
Last Modified: 24 Nov 2025 07:39
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/2217

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year