PENGGUNAAN JAMINAN HUTANG PERUSAHAAN (CORPORATE GUARANTEE) OLEH COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP (CV) DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN BANK

WILIAM, 12223047 (2025) PENGGUNAAN JAMINAN HUTANG PERUSAHAAN (CORPORATE GUARANTEE) OLEH COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP (CV) DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN BANK. Masters thesis, UNIVERSITAS NAROTAMA.

[img] Text (COVER)
cover - Wiliam.pdf

Download (8MB)
[img] Text (BAB I)
bab I - Wiliam.pdf

Download (2MB)
[img] Text (BAB II)
bab II - Wiliam.pdf

Download (2MB)
[img] Text (BAB III)
bab III - Wiliam.pdf

Download (2MB)
[img] Text (BAB IV)
bab IV - Wiliam.pdf

Download (1MB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
daftar pustaka - Wiliam.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini berjudul Penggunaan Penanggungan Hutang Perusahaan (Corporate Guarantee) Oleh Comanditaire Vennootschap (CV) Dalam Perjanjian Kredit Dengan Bank, dimana pokok pembahasan kedudukan dan keabsahan pembuatan Corporate Guarantee oleh Comanditaire Vennootschap (CV) dalam perjanjian kreedit dengan bank, serta akibat hukum dibuatnya Corporate Guarantee yang penjaminnya adalah Comanditaire Vennootschap (CV) terhadap pertanggung jawaban para sekutu didalam Comanditaire Vennootschap (CV) berdasarkan ketentuan Pasal 19, Pasal 20, dan Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang serta aturan pelaksanaannya terkait Persekutuan Komanditer. Selain itu penelitian ini juga membahas tanggung gugat notaris selaku pejabat umum yang memiliki kewenangan membuat suatu akta autentik berdasarkan pada ketentuan Pasal 1 angka 1, Pasal 15, dan Pasal 41 Undang-Undang Jabatan Notaris terhadap akta yang dibuatnya. Kekuatan pembuktian akta autentik merupakan suatu pembuktian yang sempurna serta kedudukan jaminan Corporate Guarantee ditinjau dari aturan-aturan hukum perjanjian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Bahwa Corporate Guarantee seharusnya dibuat oleh subjek badan hukum di Indonesia sehingga menimbulkan perdebatan sejauhmana pertanggung jawaban dari Comanditaire Vennootschap (CV) apabila bertindak selaku penjamin dan apakah perjanjian tersebut dapat menjadi batal, berdasarkan ketentuan Pasal 1320 juncto Pasal 1321 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Kata Kunci: Jaminan Hutang Perusahaan, Perjanjian Kredit, Perseroan Komanditer.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 05 Mar 2026 02:33
Last Modified: 05 Mar 2026 02:33
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/2376

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year