Yunan Hanun, 02123090 (2025) PENERAPAN PRINSIP KEADILAN DALAM PENJATUHAN SANKSI PIDANA TERHADAP GURU HONORER SUPRIYANI, S.Pd. (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 104/Pid.Sus/2024/P.N. ANDOOLO). Undergraduate thesis, Universitas Narotama.
|
Text (COVER)
cover - Yunan Hanun.pdf Download (9MB) |
|
|
Text (BAB I)
bab i - Yunan Hanun.pdf Download (4MB) |
|
|
Text (BAB II)
bab ii - Yunan Hanun.pdf Download (4MB) |
|
|
Text (BAB III)
bab iii - Yunan Hanun.pdf Download (4MB) |
|
|
Text (BAB IV)
bab iv - Yunan Hanun.pdf Download (4MB) |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA DAN LAMPIRAN)
daftar pustaka - Yunan Hanun.pdf Download (4MB) |
Abstract
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Ketentuan ini secara tegas mengatur hak dan tanggung jawab pendidik menjalankan tugas profesinya sebagai guru. Pasal 14 ayat (1) UU Guru dan Dosen menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas profesinya, pendidik memperoleh jaminan keamanan. Pada paragraf pertama disebutkan bahwa pemerintah bersama-sama dengan pemerintah daerah menjamin perlindungan terhadap guru. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada guru dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugasnya. Asas hukum yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung (MA) menunjukkan bahwa pendidik tidak dikenakan sanksi dalam menjalankan tugas profesinya dan memberikan hukuman kepada peserta didik. Pendidik tidak perlu takut memberikan hukuman kepada peserta didik, sepanjang hukuman tersebut memiliki tujuan edukatif. Dunia pendidikan digemparkan oleh dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang guru honorer, Supriyani, S.Pd. Supriyani S. Pd adalah seorang guru honorer di Sekolah Dasar Negeri 4 Baito, Konawe Selatan. Supriyani dituduh melakukan penganiayaan terhadap salah satu murid klas 1 SDN 4 Baito, Konawe Selatan. Anak yang diduga mengalami penganiayaan tersebut adalah putera dari seorang anggota polisi Polsek, Aipda Wibowo Hasyim. Kejadian ini menjadi sorotan Indonesia dan dunia internasional karena dugaan penganiayaan ini belum cukup bukti dan saksi, tapi Supriyani sudah langsung dimasukkan tahanan selama 20 (Dua puluh) hari. Dugaan tindak pidana penganiayaan itu terjadi pada Kamis (25/04/2024), saat korban mengakui mengalami luka di paha bagian belakang akibat dipukul dengan sapu lidi, sehingga menimbulkan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap Supriyani. Orang tua siswa tersebut pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib yang selanjutnya melakukan tindakan dengan menahan Supriyani. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui rasio decidendi putusan terhadap guru Supriyani S. Pd. dan untuk mengetahui apakah putusan nomor 104/Pid.Sus/2024/P.N. Andoolo telah sesuai dengan prinsip keadilan atau tidak. Dari hasil penelitian didapatkan bahwa saksi yag memberatkan terdakwa adalah saksi anak dibawah umur, dimana keterangan anak dibawah umur bukan alat bukti karena tidak disumpah. Saksi yang memberatkan lainnya adalah orang tua dari anak korban yang hanya mendengar cerita dari anak korban. Saksi tersebut tidak melihat sendiri dan tidak mengalami sendiri. Melihat dari saksi tersebut seharusnya kasus tersebut tidak sampai di persidangan. Kata kunci : Supriyani, Putusan nomor 104/Pid.Sus/2024/P.N. Andoolo.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Repository Administrator |
| Date Deposited: | 11 Mar 2026 01:53 |
| Last Modified: | 11 Mar 2026 01:53 |
| URI: | http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/2411 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year
